Warek III Unila : Tidak Bisa Menuntut Prestasi Dari UKM dan Ormawa, Jika Anggaran Kemahasiswaan Tidak Ditambah

581 dibaca

Teknokra.co : Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi  Kemahasiswaan (Ormawa) Universitas Lampung (Unila) tidak bisa dituntut untuk berprestasi, jika anggaran kemahasiswaan tidak ditambah. Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Dr. Anna Gustina Zainal di ruang auditorium lt.3 perpustakaan Universitas Lampung pada Rabu, (17/5) lalu.

“Saya sudah ngomong berdua dengan Bu Rektor, jika anggaran kemahasiswaan UKM dan ormawa tidak ditambah, kita tidak bisa menuntut terlalu besar kepada adek-adek untuk menciptakan atau melahirkan sebuah prestasi dan beliau setuju,” katanya

Ia menuturkan, anggaran kemahasiswaan di tahun ini hanya melanjutkan anggaran yang telah disusun di tahun 2022 lalu dan perihal kenaikan anggaran tersebut harus melalui beberapa proses yang tidak serta-merta.

“Karena anggaran yang kami jalankan sekarang ada anggaran yang telah disusun tahun lalu, terus bulan ini kita masukkan ke anggaran yang dijalankan di 2023, jadi kita jalankan saja,” tuturnya.

Ia juga menegaskan jika harus memiliki alasan yang tepat jika anggaran kemahasiswaan ingin dinaikkan.

“Tapi mau naik nya berapa itu kan harus ada alasannya karena kita enggak bisa pake pokoknya saya perlu, karena negara ini dari aspek keuangan mereka memerlukan kenapa mau naik, kenapa ini sekian,” tegasnya.

Ia melanjutkan, bahwa pihaknya sedang menunggu laporan kegiatan (Proposal) dari UKM dan Ormawa perihal dana kemahasiswaan yang disebut tidak cukup, karena semula 10 juta dipotong pajak menjadi 8 juta.

Nah untuk kegiatan apa saja ini yang sedang kami tunggu dari laporan adik-adik, kegiatan apa saja yang akan mencerminkan bahwa duit 10 juta dipotong pajak itu enggak cukup,” lanjutnya.

Tambahnya, laporan kegiatan akan menjadi dasar pihaknya untuk mengusulkan sekarang, agar kenaikkan anggaran kemahasiswaan di tahun depan dapat terealisasikan.

“Laporan kegiatan adik-adik itu lah yang akan jadi dasar itu tadi untuk dinaikkan anggaran kemahasiswaan di tahun depan, akan kami usulkan sekarang untuk bisa direalisasikan di tahun depan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Forkom UKM-U, Ahmad Musyaffa (Teknik Geodesi’19) menilai bahwa proposal kegiatan tersebut tidak terlalu penting lantaran tak mengubah dana yang telah ditetapkan.

Ya tentu proposal untuk sebagai bukti ya wajib itu untuk laporan kegiatan, tetapi proposal itu sebenarnya tidak terlalu penting dengan kebijakan seperti itu  karena mau seberapa pun proposal itu dikirim, ya segitu lah dana yang cair itu, jadi proposal itu sejalan tidak penting dalam kebijakan itu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, jika proposal tersebut tidak menjadi esensi dan hanya sekadar alasan untuk mancairkan anggaran kemahasiswaan.

“Sebenarnya tidak menjadi esensi karena dia sekedar alasan aja untuk nyairin duit itu, bukan nyesuain kebutuhan dari UKM nya kebutuhan dari programnya gitu misalnya, enggak seperti itu, harusnya kan seperti itu,” lanjutnya.

Secara tegas ia mempertanyakan transparansi dana kemahasiswaan yang semula 10 juta, menjadi 8 juta tersebut.

“Jadi satu tahun itu sudah pasti itu adalah 10 juta, lalu dipotong pajak kira kira 8 juta lahNah, itu kan timbul pertanyaan kan seperti itu, transparansi dana itu berapa, apakah 8 juta itu benar-benar udah turun semua atau belum,” tegasnya.

Ketua Umum UKM Zoom Unila, Rizky Reza Maulana (Ilmu Kehutanan’20) dirinya memaparkan kendala yang dialami, ia sangat menyayangkan kurangnya kejelasan terkait format dalam proposal kegiatan yang sering mendapat revisi.

“Kurangnya kejelasan terkait format, kemaren sempet dibahas juga sama dengan teman-teman dan coba diajuin buat sounding lewat DPM-U untuk meminimalisir revisi-revisian dan juga ngeluar-ngeluarin duit juga ini,” jelasnya.

Hal senada juga dengan Ketua Umum UKM Kristen Unila, Rendy Jonathan Purba (Pendidikan Geografi’20) yang menyebutkan bahwa keputusan yang turun dari pihak rektorat cendrung lama serta ketepatan anggaran yang dinilai kurang sesuai.

“Terkadang lama dalam penurunan dan keputusan dari rektorat, serta ketepatan dana kemahasiswaan yang dinilai kurang sesuai dengan nilai acara,” katanya.

Meskipun begitu, dirinya optimis terhadap kebijakan yang mendorong kenaikan anggaran kemahasiswaan di tahun depan, dan berharap adanya transparansi dalam kebijakan dana kemahasiswaan.

“Saya optimis, namun dengan harapan adanya keterbukaan atau transparansi dalam kebijakan dan pembagian dana kemahasiswaan,” pungkasnya.

Penulis: Dede MaesinEditor: Sepbrina Larasati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + 9 =