Teknokra.co : Universitas Lampung (Unila) kembali menambah jumlah Guru Besar dengan mengukuhkan empat Guru Besar. Melalui rapat senat luar biasa, rangkaian pengukuhan guru besar dan orasi ilmiah berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Unila pada Rabu, (22/11).
Empat Guru Besar yang dikukuhkan berasal dari berbagai bidang keilmuan. Diantaranya dua guru besar mewakili Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), satu guru besar dari Fakultas Pertanian (FP), dan satu guru besar dari Fakultas Teknik (FT). Dengan demikian, hingga saat ini total guru besar yang telah Unila miliki berjumlah 119 orang.
Salah satu Guru Besar FISIP, Prof. Novita Tresiana dalam orasinya yang berjudul “Perubahan Iklim, Korupsi dan Kemiskinan : Tantangan Administrasi Pembangunan Dalam Transformasi Ekosistem Birokrasi Pemerintah Sebagai Policy Advisor yang Inovatif,” ia menyampaikan, bahwa perubahan iklim bukanlah fenomena alam semata. Kerusakan ekologi terjadi akibat peningkatan konsentrasi CO, terutama yang berasal dari negara-negara industri maju dan kaya.
“Perubahan iklim bukan natural, kerusakan ekologi terjadi karena ada peningkatan CO. Utamanya yang dihasilkan oleh negara-negara industri maju dan kaya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pembangunan hijau bukan hanya strategi untuk mengatasi perubahan iklim, tetapi juga menjadi isu yang menggambarkan transformasi pembangunan secara mendalam.
“Pembangunan hijau adalah strategi solusi mengatasi perubahan iklim, plus sekian menjadi isu transformasi pembangunan secara mendalam” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menuturkan, meskipun birokrasi adalah keberlanjutan yang tak terhindarkan, tetapi birokrasi tetap memiliki beragam kelemahan. Tanpa pengawasan dan akuntabilitas publik yang efektif, birokrasi cenderung bersifat oligarkis.
“Birokrasi selalu ada, birokrasi permanen. Namun sifat permanen birokrasi memiliki segudang kelemahan. Tanpa pengawasan dan akuntabilitas publik yang efektif, birokrasi cenderung bersifat oligarkis,” katanya.
Berikut merupakan daftar 4 Guru Besar Unila yang baru saja dikukuhkan :
1. Prof. Dr. Noverman Duadji, M. Si.
Profesor dalam bidang Kebijakan Publik dengan judul orasi “Reorientasi Demokrasi : Evidience Based Policy Dalam Democratic Governance.”
2. Prof. Dr. Novita Tresiana, M. Si.
Profesor dalam bidang ilmu Administrasi Pembangunan dengan judul orasi “Perubahan Iklim, Korupsi dan Kemiskinan : Tantangan Administrasi Pembangunan Dalam Transformasi Ekosistem Birokrasi Pemerintah Sebagai Policy Advisor yang Inovatif.”
3. Prof. Dr. Sri Hidayati, S. T. P, M. P.
Profesor dalam bidang ilmu Teknologi Hasil Perkebunan dengan judul orasi “Pemanfaatan Liknin dari Black Liquor Industri Pengolahan PULP.”
4. Prof. Dr. Ir. Muh Sarkowi, S. Si, M. Si, IPU.
Profesor dalam bidang ilmu Teknik Geofisika dengan judul orasi “Dari Gravity Hingga Microgravity Untuk Eksplorasi – Eksploitasi Sumber Daya Alam dan Mitigasi.”