Teknokra.co: Para calon anggota panitia seleksi (Pansel) Satuan gugus tugas Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan kampus Universitas Lampung mengikuti uji publik secara virtual, pada Selasa (15/11).
Calon Pansel yang diisi oleh Dosen, Mahasiswa dan Karyawan Unila tersebut, diuji dengan sejumlah pertanyaan oleh beberapa penguji yang hadir. Kemudian, secara bergiliran akan menjawab pertanyaan penguji.
Herdimansyah, salah satu penguji yang hadir menanyakan para calon Pansel mengenai alasan urgensi pembentukan satgas PPKS di kampus Unila.
“Seberapa pentingnya (Satgas) kekerasan Seksual dan kenapa Pemerintah harus repot-repot membuat program seperti ini?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh para calon Pansel, salah satunya adalah Citra Abriani Maharani yang merupakan Dosen Bimbingan Dan Konseling FKIP Unila. Menurutnya, hingga kini belum ada penyelesaian yang mutlak atas kasus kekerasan seksual yang ada di kampus.
“Setiap tahunnya kekerasan seksual ini semakin Tinggi, berdasarkan hasil yang saya tangani masih banyak mahasiswa yang belum tau apa itu tindakan kekerasan seksual. Mahasiswa bisa saja menjadi korban karena kurangnya pemahaman mahasiswa,” ujarnya.
Hal tersebutlah yang kemudian memotivasi Citra untuk melakukan pembinaan dan bimbingan bagi mahasiswa yang menghadapi masalah kekerasan seksual.
Relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa juga menjadi isu penting yang dibahas dalam uji publik tersebut. Sejumlah calon Pansel mengakui jika realita mengenai kekerasan seksual mempersulit penanganan kasus kekerasan seksual oleh dosen kepada mahasiswa.
Ari Darmastuti, salah satu penguji lain yang hadir, sempat membahas soal kriteria soal calon anggota Satgas PPKS. Menurutnya, seorang Satgas harus memiliki wawasan yang luas terhadap isu yang ditangani.
“Pansel akan membawa pengaruh yang besar dan bekerja sama dengan pimpinan universitas dengan menghasilkan orang-orang yang terbaik dan paham akan hukum, paham dengan psikologi dan juga dengan kelembagaan,” katanya
Diskusi tersebut kemudian ditanggapi oleh calon anggota Pansel, salah satunya Alexandra Vivialda Sejati (Ilmu Komunikasi’19) yang menjelaskan bahwa seorang Satgas PPKS harus berpengalaman mendapingi korban, mengkaji dan mengikuti organisasi yang fokus pada isu kekerasan seksual.
“Satgas harus bisa menahan ego nya. Di saat satgas mendengar cerita dari si korban, dan akhirnya kelepasan, itu harus bisa ditahan,” katanya.
Prof. Yulianto, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila juga hadir dalam uji publik tersebut. Saat membuka acara, ia menjelaskan bahwa pembentukan Pansel dan Satgas PPKS merupakan amanat Permendikbud yang disahkan tahun lalu. Ia ingin implementasi di Unila dapat efektif menghentikan kasus kekerasan seksual yang ada.
“Dari 24 Orang yang mendaftar, 18 orang sudah menyelesaikan tugas-tugas dan tes sebagai calon Pansel di tim tersebut. Dari 18 orang yang sudah lulus kami akan memilih 5-7 Pansel PPKS Lingkungan kampus,” ungkapnya.