Teknokra.co : Pada awal semester ganjil tahun akademik 2023, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung sempat mengalami kendala perkuliahaan akibat aplikasi sistem informasi akademik (Siakadu) yang eror selama beberapa hari.
Mahasiswa yang mengalami kendala tersebut, tak dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) mereka dan mendapat instruksi untuk membayar UKT. Padahal, mereka sudah membayar uang kuliah mereka terlebih dahulu.
Tak cuma itu, pengisian KRS di Siakadu juga sempat mengalami kendala jadwal bentrok meskipun periode semester telah berjalan. Masalah-masalah ini bukan merupakan masalah baru di Unila, kendala teknis dan sistem data telah beberapa kali terjadi yang membuat proses belajar mengajar antara dosen dan mahasiswa menjadi terhambat.
Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Hukum Unila, Rudi Natamiharja menyatakan bahwa penyebab eror pada Siakadu terjadi karena input data yang belum lengkap. Selain itu, proses konfirmasi pembayaran UKT mahasiswa juga dinilai lambat.
“Jadi kita perlu perbaiki sistem dan waktunya. (Seharusnya) sistem kita kalau misal (Mahasiswa) sudah terdaftar dan dapat NPM, (Mereka seharusnya) sudah dapat mengakses Siakad, kemudian administrasi hak dan kewajiban mahasiswa (Seharusnya) lebih terintegrasi,” katanya.
Pihaknya juga sempat memberikan tambahan waktu bagi mahasiswa yang terlambat membayar UKT yang mundur akibat kendala administrasi.
“Jadi macam – macam kendalanya, bukan karena dari pihak kami yang tidak mau, tapi dalam kondisi-kondisi tertentu banyak yang terhalang. Dan jangan sampai kita memutuskan hak mereka begitu saja, itu yang membuat Unila harus berhati-hati untuk menentukan proses waktunya dan untuk menginput sistemnya,” katanya.
Terkait jadwal bentrok pada pada Siakadu, Fakultas Hukum akan berupaya memperkecil ukuran kelas sehingga kendala yang sama dapat diminimalisir dan proses pembelajaran menjadi lebih terkonsentrasi.
“Jadi kita ingin rencana ke depannya semoga bisa membuat beberapa kelas kecil lagi. Karena kita saat ini seperti itu kalau kelasnya besar. (Jika) kelasnya diperkecil dan itu menjadi lebih efektif,” ungkapnya.
Sejumlah mahasiswa yang sempat mengalami kendala pengisian KRS mengaku kecewa, salah satunya Adinda Aurellia (Ilmu Hukum’22) dirinya menuturkan bahwa masalah ini berdampak kepada sebagian besar mahaiswa.
“Untuk kedepannya web Siakadu diperbaiki lagi agar tidak terjadi hal semacam ini. Tujuan membayar UKT lebih terlebih untuk mendapatkan kelas lebih cepat, dan juga kelas yang diinginkan, namun jika situs web Siakadu eror itu sama saja yang membuat pembelajaran di kelas diundur, sedangkan fakultas lain kemarin sudah bisa melakukan kegiatan belajar,” kritiknya.