Teknokra.co : Dianggap belum selesai dengan masalah legalitas Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila), calon wakil ketua BEM U Unila pasangan calon (Paslon) 01 memberikan tanggapan terkait hal tersebut dalam debat terbuka calon kandidat calon ketua BEM Unila di Balai Rektorat pada Jum’at, (19/12).
BEM ilegal dan anak haram konstitusi telah menjadi cap bagi BEM FKIP satu tahun ini. Tak ayal sebab proses pengesahan yang dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan mahasiswa ataupun Badan Pemilihan Raya (Bapera) Unila.
Hal ini tidak mematahkan keinginan Muhammad Reza Pratama (Manajemen ’22) untuk menggandeng Risky Sanjaya (Pendidikan Sejarah ’22).
Dalam wawancara setelah debat terbuka kandidat, Risky Sanjaya menjelaskan bahwa tiap mahasiswa memiliki sudut pandangnya dan bahwa ia pun memiliki sudut pandang tersendiri terkait hal ini.
“Kita sesama mahasiswa jelas memiliki sudut pandangnya masing-masing. Baik dari saya ataupun mereka yang memang selalu membawa isu tersebut,” ujarnya.
Ia pun menerangkan bahwa ia bukan bermaksud melawan aturan akan tetapi ia memiliki pegangan dalam aturan tersebut.
“Bukan melawan aturan tapi kami memiliki sebuah pegangan di dalam aturan tersebut, yang memang menurut kami berlawanan tentang apa yang disampaikan baik dari DPM sendiri tentang surat edaran tersebut,” jawabnya.
Muhammad Reza Pratama atau yang akrab disapa Uyung selaku calon ketua BEM paslon 01 pun mengatakan, bahwa ketimbang menjamin, paslon 01 lebih condong hendak memfasilitasi.
“Hari ini semua bisa berbuat, mengucapkan jaminan-jaminan apa yang mungkin bakal dilakukan. Tapi, hari ini dalam proses kami berkompetisi hari ini, ketika memang ada teman-teman yang memiliki keresahan, ketika ada teman-teman yang membutuhkan kami, kami coba untuk memfasilitasi itu semua,” pungkasnya.






