Tekankan Cyber Safety dari Hak Anak, PKBI Lampung Adakan Webinar Nasional

Foto : Teknokra/ Chelsea Ester Basauli Lubis
36 dibaca

Teknokra.co : Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung mengadakan webinar nasional secara terbuka yang bertemakan “Cyber Safety Sebagai Bagian dari Hak Anak”, peserta dihadiri 66 orang dari berbagai universitas di Lampung. Webinar berlangsung secara daring pada Jumat, (23/1) pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

Menyadari pentingnya perlindungan hak anak di dunia maya PKBI Lampung menyampaikan bentuk peran terutama mahasiswa dan orangtua terhadap batasan dan keamanan anak.

Fiqih Amalia selaku Akademisi Fakultas Psikolog UIN Raden Intan Lampung mengucapkan dampak Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang sering terjadi di berbagai sosial media dan sering merenggut anak-anak sebagai korban

“Sempat viral di telegram tentang anonim dimana ada orang asing memberikan perasaan emosional, lama-lama mengarahkan ke hal tidak senonoh, nantinya berujung ke ancaman pemerasan atau orang-orang yang menyebarkan foto-foto aneh yang membuat anak-anak itu bisa trauma,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa KBGO dapat terjadi akibat dari kurangnya rasa aman dan nyaman terhadap rumah sehingga memilih media maya sebagai pelarian yang dapat menjadi cikal bakal.

“Penyebab KBGO terjadi itu biasanya karna tidak merasa nyaman dan aman pada rumah sendiri sehingga mereka mencari pelarian ke sosmed untuk mendapatkan rasa yang tidak didapat tadi,” ungkapnya.

Ia memberi tips pertolongan pertama versi psikologi yaitu 3L (Look, Lesson, Link) untuk mengantisipasi lingkungan sekitar yang terdampak kasus KBGO.

“Dalam psikologi itu ada 3L sebagai pertolongan pertama, dimulai dari Look, ini fokusnya pada pertolongan dasar yang dibutuhkan anak saat itu. Lalu Lesson, kita bisa mendengarkan perasaan korban untuk menvalidasi dan menenangkan. Terakhir itu Link, nah ini baru kita bisa bertindak ke pihak berwajib karna korban sudah tenang dan bisa kita arahkan ke layanan psikolog untuk pemulihan,” ucapnya.

Khoiriya Ulfah selaku konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Provinsi Lampung dan Konselor Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Raden Intan Lampung membuka fakta, ia menunjukan data WHO tentang jenjang keemasan anak di usia 0-18 tahun, adalah masa dimana mereka harus mendapat pendampingan orangtua terhadap penggunaan digital yang menjadi tantangan baru pada era saat ini.

“Untuk dinamika saat ini, anak-anak yg masuk usia keemasan harusnya mendapat pendampingan orangtua dan batasan-batasan penggunaan digital,” ungkapnya.

Ia juga menekankan terhadap orangtua untuk siap mengikuti perkembangan digital yang selalu meningkat untuk lebih paham mengawasi tontonan anak.

“Digitalisasi tidak dapat terhindarkan, namun untuk memilih dan memilah mana tontonan yang menuntun adalah pilihan,” tekannya.

Ia juga berpesan agar orangtua mampu untuk memproteksi tontonan yang ramah anak karena anak cenderung sulit bahkan tidak bisa menentukan tontonan yang benar.

“Harapan yang diturunkan orangtua harus dapat mempertimbangan ekosistem digital yang ramah anak karena anak belum bisa memilih mana tontonan yang baik untuk melindungi anak,” pesannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × one =