Mahasiswa Tuntut Penuntasan Kasus UBL Berdarah

269 dibaca

1.-ubl

teknokra.co : Pagi tadi (29/9), pukul 09.30 WIB sekitar seratus mahasiswa yang menamai dirinya sebagai Aliansi Gerakan 28 September Mahasiswa Lampung menggelar aksi demi menuntut penuntasan kasus UBL Berdarah.

Bentrok yang menewaskan dua mahasaswa Universitas Lampung, M. Yusuf Rizal dan Saidatul Fitriah ini terjadi 15 tahun lalu. Namun, hingga kini penuntasan kasusnya belum jelas. Aliansi tersebut terdiri dari sejumlah lembaga kemahasiswaan di Unila, yakni UKPM Teknokra, Badan Eksekutif Mahasiswa-U Unila, BEM FKIP Unila, HMJ Sosiologi FISIP Unila, dan Himpunan Mahasiswa Islam Unila. Selain itu, hadir pula berbagai lembaga lain, yakni Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APM) BEM-U STIE Gentiaras, HMI UBL, BEM FH UBL, dan Mahasiswa Serikat Indonesia Pringsewu.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk berisi seruan untuk melawan lupa tragedi UBL berdarah. Mahasiswa juga melakukan orasi di depan Kampus UBL. Muhammad Burhan, salah seorang mahasiswa yang melakukan orasi mengatakan tragedi tersebut merupakan pelanggaran HAM yang harus segera dituntaskan. “Waktu itu mahasiswa dipukuli, bahkan ditembak hingga tewas,” ujarnya.

Usai melakukan aksi, mahasiswa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutannya kepada wakil rakyat.

Laporan : Vina Oktavia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 1 =