Lokakarya BEM Unila Terlambat, Ini Alasannya

Foto: Kalista Setiawan/TEKNOKRA
261 dibaca
Foto: Kalista Setiawan/TEKNOKRA
Foto: Kalista Setiawan/TEKNOKRA

teknokra.co: Lokakarya BEM kali ini tidak sesuai dengan penetapan jadwal pada konstitusi KBM Unila, Pasal 16 Ayat 2, bahwa BEM harus memberikan rencana program kerjanya kepada DPM untuk dipertimbangkan dan disahkan setelah 30 hari pelantikan Presiden Mahasiswa dan Wakilnya.

Lokakarya yang sebelumnya dijadwalkan oleh DPM tanggal 28 Mei, harus  diundur 14 hari kemudian, menjadi tanggal 11 Juni lalu. Ketika Sabtu lalu (11/6/2016), wartawan Teknokra menanyakan perihal keterlambatan ini, sempat terjadi selisih pendapat antara BEM dan DPM.

Menurut Edius Pratama (ketua DPM) keterlambatan lokakarya disebabkan karena pihak BEM yang terlambat dalam memberikan matriks program kerja. Ia menuturkan, pada Senin (16/5/2016), pihak DPM memberikan surat pemberitahuan kepada BEM yang memberitahukan bahwa dalam waktu satu minggu setelah surat tersebut diberikan atau tepatnya pada Senin (28/5/2016) BEM harus mengumpulkan program kerjanya kepada DPM.

Sedangkan Ahmad Nur Hidayat (presiden mahasiswa) berpendapat, justru DPM tidak bergerak sama sekali. Bahkan ia mempertanyakan kebijakan DPM yang memberikan surat pemberitahuan hanya sekali. “Kenapa DPM hanya mengeluarkan surat pemberitahuan sekali saja?,” cetus Ahmad.

Namun, Edius menampik hal tersebut, sebab ia mengatakan bahwa tidak ada pasal yang mewajibkan DPM untuk memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. “Sebenarnya kami tidak wajib memberikan surat pemberitahuan pengumpulan program kerja kepada BEM. Karena mengumpulkan matriks progja itu memang sudah kewajiban BEM,” pungkasnya. Ia menambahkan bahwa salah satu hak DPM adalah mengetahui program kerja yang dirancang BEM. “Sudah kewajiban BEM untuk memberikan matriks Progja tanpa perlu diingatkan DPM, dan hal ini memang sudah jelas tertulis dalam konstitusi KBM Unila,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Ahmad mengatakan penetapan yang dilakukan DPM terlalu cepat. “Tidak mungkin matriks program kerja hanya berisi visi misi Presma dan Wapresma saja kan? Menentukan pimpinan dalam kementerian, perekrutan dan penetapan staf-staf, (termasuk-red) persiapan pelantikannya, ini butuh waktu lama,” jawab Ahmad. Untuk mempertimbangkan dan menetapkan jajaran dibawahnya perlu pemikiran matang agar dapat mewujudkan visi misi yang telah digencarkan ketika kampanye. Menurutnya, penetapan yang dilakukan DPM tidaklah logis, karena tidak mempertimbangkan hal-hal tersebut.

“Maka dari itu kami pun memberikan tenggat waktu bagi BEM untuk membuat sistem kabinetnya terlebih dahulu,” jawab Edius. Akhirnya, DPM memutuskan untuk melakukan lokakarya Progja BEM pada Sabtu (11/6/2016) lalu.

Belakangan diakui oleh Edius, keterlambatan pengumpulan Progja BEM tidak menyebabkan keterlambatan jadwal lokakarya yang awalnya direncanakan oleh DPM berlangsung 28 Mei 2016. Hal tersebut dikarenakan pada 27 Mei 2016 BEM mengirimkan surat permohanan penundaan lokakarya kepada DPM dengan alasan beberapa menteri tidak dapat menghadiri lokakarya karena tengah berada di luar kota. Menurut Edius, DPM menerima permohonan penundaan tersebut dan memutuskan lokakarya BEM diselenggarakan pada 11 Juni 2016. “Dengan catatan semua perwakilan kementerian hadir dalam loka karya tersebut,” terangnya melalui Facebook.

Oleh: Kalista Setiawan

Penyunting: Wawan T.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × four =