Mahasiswa Serahkan Bukti Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

260 dibaca
    Ratusan aparat kepolisian mengawal aksi puluhan mahasiswa di depan Kantor Bawaslu, Jumat (6/7).
    (Foto: Alfanny P)

teknokra.co: Gerakan 20.000 Mahasiswa Melawan Politik Uang menyerahkan dokumen yang berisikan kecuraangan Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Jumat (6/7). Bukti pelanggaran tersebut didapakan hasil dari gerakan dua mata perhatikan dan satu mata kamera mendokumentasikan.

Menteri Politik dan Hukum BEM Unila, Tyas Ariansyah mengatakan ini buah hasil perjuangan mahasiswa Lampung yang peduli dengan demokrasi di Bumi Ruwa Jurai. “Di dalam dokumen ini banyak kecurangan tak terkecuali politik uang yang merusak nilai demokrasi. Bukti ini tidak untuk kami kasih ke publik tapi langsung ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu, Iskardo Panggar mengapresiasi gerakan ini sebagai wujud keiinganan demokrasi yang bersih dari politik uang dan lebih baik. Hal tersebut Ia sampaikan saat menemui puluhan aksi mmahasiswa yang berkumpul di depan Kantor Bawaslu di Jalan Pulau Morotai, Way Halim.

” Kami dari Bawaslu sedang menangani kasus yang diduga ada pelanggaran Pilkada oleh pelapor dari tim kuasa paslon satu dan paslon dua maka mahasiswa boleh terus kawal kasus ini dan awasi kami jika keluar dari garis seharusnya,” tuturnya.

Presiden BEM Unila, Muhammad Faudzul berharap seluruh jajaran Bawaslu tetap konsisten menjaga nilai-nilai demokrasi. “Selesaikan setiap kasus yang ditemukan dan jangan sampai terpengeruh intervensi dari mana pun,” ungkapnya.

Laporan : Alfanny Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one + 12 =