Mahusa Tolak Tuduhan Penganiayaan terhadap Rifaldi

274 dibaca

teknokra.co: Rifaldi Dwi Prasetya (Hukum’19) laporkan Mahusa Universitas Lampung ke Kapolda Lampung, Rabu (18/9) lalu. Mengenai kasus penganiayaan saat menjalani pendidikan dasar (diksar) yang berlangsung di Gunung Betung Pesawaran 12-15 September 2019 lalu.

Azam Dwi Putra (Hukum ’16) selaku ketua Mahusa Unila menolak tuduhan penganiayaan terhadap Rifaldi karena itu tidak benar dan hanya rekayasa. “Penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi dan tidak pernah kami lakukan seperti yang dilaporkan oleh Rifaldi yang dia mengatakan dipukul hingga pingsan,” jelas Azam melalui Via telpon, Jumat(20/9).

Azam menjelaskan konsidi Refaldi saat sampai di puncak Gunung Betung masih baik, dan yang menyebabkan Refaldi pingsan adalah obat vertigo merek Flunarizine tanpa resep dokter yang ia minum. “Ketika seluruh peserta dibariskan bersama seluruh panitia untuk sesi perkenalan dan Refaldi tiba-tiba pingsan dibarisan. Dia dibantu peserta lainnya dibopong ke pos besar untuk ditangani, dalam penanganan salah satu panitia bertanya apa yang membuat dia pingsan, apa dia memiliki riwayat penyakit. Dia menjawab bahwa dia baru dirawat dari rumah sakit karena dia memiliki gejala Demam Berdarah (DBD) tetapi obat yang Rifaldi minum bukan obat DBD tapi obat untuk vertigo,” jelas Azam.

Prof. Maroni selaku Dekan Fakultas Hukum, mengatakan bahwa orang tua dari Rifaldi belum mengajukan laporan resmi ke fakultas. “Orang tua Rifaldi belum membuat laporan resmi ke fakultas dan jika memang benar terbukti ada unsur penganiayaan fisik, maka mahasiswa bersangkutan akan langsung saya DO dan dipidanakan. Saya tidak mau melindungi orang yang salah,” jelas Maroni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/9).

Laporan: Ria Shinta Maya

Responses (0)

  1. Halo.

    Dimana saya dapat men-download XEvil gratis di website anda?
    Mendapat informasi dari dukungan Anda. XEvil benar-benar program terbaik untuk captcha solution, tapi aku butuh versi terbaru dari itu.

    Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 4 =