teknokra.com: Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah memberikan opsi pembejalaran tatap muka kepada instansi pendidikan. Hal tersebut karena pemerintah menargetkan vaksinasi pendidik dan tenaga pendidikan akan selesai pada bulan Juni 2021.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Prof. Heryandi menyatakan bahwa Unila akan mengikuti instruksi kementrian untuk mengadakan kuliah tatap muka.
“Ya, kita ikutin apa perintah menteri aja, kalau kata pak menteri buka, ya buka,” ujarnya saat ditemui di Gedung Rektorat lantai 2.
Ia menambahkan jika proses kuliah tatap muka dalam skema yang direncanakan akan dilaksanakan dengan sistem hybrid, yakni adanya rolling kelas dan pembatasan jumlah peserta kuliah tatap muka demi mencegah timbulnya kerumunan disertai dengan penerapan prokes yang ketat.
“Tentunya nggak bisa kita full, jadi dihybrid misalnya ada sembilan kelas paralel minggu ini, kuliah tatap mukanya tiga kelas yang enam kelas lainnya daring. Minggu depan digilir lagi tiga kelas dan sisanya daring, jadi tidak semuanya (sekaligus), atau yang tidak perlu tatap muka tetap daring,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa orangtua mahasiswa yang tak mengizinkan anaknya untuk mengikuti kuliah tatap muka memiliki hak untuk menolak.
“Kita tidak mau memaksa-maksa, yang mau daring silakan. Yang mau daring nanti fakultas masing-masing yang mengatur,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa skema ini belum final. Menurutnya, salah satu hal yang perlu digaris bawahi adalah pelaksanaan kuliah tatap muka dapat dibatalkan apabila adanya peningkatan kasus positif Covid yang signifikan.
“Kita aturlah nanti ya, sekitar bulan Juni lah mungkin keliatan aturan mainnya gimana. Itu juga kalau turun terus kasus positif Covidnya ya, tapi kalau dia naik terus ya tidak jadi dan harus dilanjutkan dengan daring,” tegasnya.
Felisitas Anggita Widyapastika (Ilmu Komunikasi ’20) menyambut baik rencana perkuliahan tatap muka dari pihak Unila.
“Saya sendiri jujur kurang memahami pembelajaran apabila dilaksanakan secara daring dikarenakan gangguan sinyal, server yang eror atau masalah teknis yang lain,” jelasnya.
Berbeda dengan Felistias, Muhammad Fhariedz Alfarizi Piin (Ilmu Hukum ’20) menyatakan kekhawatirannya karena sampai saat ini belum ada kepastian mengenai vaksinasi bagi mahasiswa.
“Saya khawatir karna nanti saya juga akan berinteraksi dengan teman yang berasal dari luar pulau juga. Tapi kalau pihak universitas telah berani membuka kuliah tatap muka, saya yakin hal tersebut telah dipertimbangkan secara matang,” pungkasnya.
Penulis: Arif Sanjaya