Belum Siap, FH Unila Terapkan PKKMB Hybrid

PKKMB Fakultas Hukum (FH)Universitas Lampung (Unila), pada Senin,(19/08). Foto : Teknokra/Nadia Felisa
205 dibaca

Teknokra.co : Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menerapkan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru tingkat Fakultas (PKKMB) secara hybrid pada Senin, (19/8). Hal ini dibenarkan oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unila, Depri Liber Sonata.

Depri menerangkan, bahwa keputusan tersebut dipilih, lantaran FH Unila belum siap hal itu diperlihatkan dengan fasilitas di FH Unila yang masih dalam pembangunan, yakni gedung peradilan semu.

“Karena, fakultas hukum tahun 2024 ini kondisi nya tidak sama seperti tahun kemaren yang pertama, lapangan. Lapangan yang terluas di FH adalah halaman belakang, parkir belakang yaitu di depan student lose, itu ada proyek gedung yang memakan separuh parkir itu, karena kebutuhan proyek kan, kita coba tahun ini yuk, universitas aja hybrid boleh,” terangnya.

Tak hanya itu, Depri mengatakan, jika luring seluruhnya dipaksakan maka kondisi PKKMB akan menjadi tidak nyaman. Hal itu berkaca dari tahun lalu.

“Kalau dipaksakan di situ juga tidak comfortable. Kenapa? Karena, masa kita buat acara disamping proyek, satu suara, dua kemungkinan debu, tiga kemungkinan kecelakaan kerja dan lain sebagainya. Yang kedua, evaluasi dari tahun kemarin. Hujan, pada saat hujan di tenda itu, maba kan di bawah tuh duduk bersila, segala macem, itu air yang ngalir di jalan tuh kena celana tuh jadi basah,” ujarnya.

Tak sedikit maba hukum yang mengeluh dengan sistem PKKMB hybrid yang diterapkan FH Unila. Tak hanya itu informasi yang diterima mereka secara mendadak, salah satunya Nasywa Anya (Ilmu Hukum’24).

“Satu malam saja, karena dikasih taunya mendadak,” tuturnya.

Senada dengan Ananda Zahira (Ilmu Hukum’24) dirinya mengaku bimbang dengan sistem PKKMB yang diterapkan FH Unila.

“Lumayan bikin bingung.Jadi, kita nggak bisa dapetin materi yang berikutnya atau jadi nggak ngerasain langsung gitu lo. Lumayan meletihkan ya.

Dirinya mengaku, kurang dalam informasi yang didapatkan.

“Kalo ada informasi atau apa-apa bisa lebih diberitahu lebih dulu biar kita nggak ribet sendiri gitu,” ujarnya.

Namun hal itu disangkal oleh Ketua pelaksana PKKMB FH Unila, Muhammad Zacky Samjaya (Ilmu Hukum’22). Menurut Zacky, hal itu sudah bagian dari kesepakatan panitia agar maba terbentuk disiplin.

“Itu tidak benar. Karena, kami dan saya selaku Ketuplak itu mengumumkan, atribut-atribut yang dipakai oleh maba itu secepatnya, mereka tidak bisa mengeluhkan itu karena itu sudah kesepakatan dari panitia pelaksana PKKMB supaya mereka lebih disiplin,” tegasnya.

Selaku Ketuplak, Dzacky merasa kecewa dengan PKKMB FH tahun ini. Sistem hybrid dinilai tak kondusif olehnya, sehingga tak sedikit maba yang kurang arahan dari kegiatan tersebut.

“Saya merasa kecewa karena PKKMB Fakultas ini dilaksanakan secara hybrid karena terhalang dari pihak dekanat bilang ke saya terhalang oleh gedung yang belum jadi. Tapi apa yang terjadi sekarang, PKKMB itu tidak kondusif dan banyak maba yang sakit dan kurangnya follow up dari pihak dekanat atau pihak Fakultas,“ tuturnya.

Ia menilai, Dekanat FH menerapkan hybrid karena ingin meminimalisir anggaran kegiatan.

“Dalam pemikiran saya, dekanat mengadakan itu ya mungkin karena untuk meminimkan anggaran supaya anggaran itu tidak terlalu besar dalam melaksanakan PKKMB,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − sixteen =