BEM Unila Minta Semua Elemen Fokus Kawal Dugaan Kekerasan di Unila

Foto : RILIS/BEM-U
95 dibaca

Teknokra.co : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) menyatakan sikap tegas terkait dugaan kekerasan yang dialami oleh Pratama Wijaya dan lima mahasiswa lainnya dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi pecinta alam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila. BEM Unila meminta semua pihak untuk fokus mengawal dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.

BEM Unila menilai kegiatan Diksar tersebut diduga mengandung unsur kekerasan fisik maupun psikis yang berujung pada luka serius yang diderita oleh peserta. Tindakan ini dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika organisasi, dan prinsip dasar pendidikan di perguruan tinggi. BEM Unila secara tegas menyatakan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan dalam proses kaderisasi organisasi kemahasiswaan di Unila.

BEM Unila meminta aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga semua pelaku yang terlibat, termasuk yang melakukan intimidasi, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. BEM Unila menegaskan bahwa keadilan tidak boleh menjadi sesuatu yang mewah dan sulit dijangkau oleh para korban kekerasan.

Selain itu, BEM Unila menilai terdapat dugaan kelalaian dari pihak dekanat FEB Unila yang dianggap gagal melindungi mahasiswa. Pemberian izin terhadap kegiatan Diksar Mahepel tanpa pengawasan dianggap sebagai bentuk pelanggaran. Tak hanya itu, BEM Unila juga menemukan dugaan intimidasi, di mana para korban diduga dipaksa menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan menempuh jalur hukum atau melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. BEM Unila mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

BEM Unila meyakini bahwa organisasi kemahasiswaan seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter, bukan tempat terjadinya kekerasan atau praktik tidak manusiawi. Oleh karena itu, BEM Unila meminta semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kepada mahasiswa yang menjadi korban, BEM Unila menyampaikan simpati dan dukungan penuh, serta berharap proses pemulihan fisik dan psikologis dapat berjalan dengan baik. BEM Unila juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Pratama Wijaya, mahasiswa yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

BEM Unila menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan, termasuk dalam kegiatan Diksar, dengan alasan apa pun.

2. Mendesak pihak rektorat dan birokrasi kampus untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan adil terhadap organisasi maupun individu yang terlibat.

3. Mendorong pihak berwenang untuk memproses secara hukum apabila terdapat unsur pidana dalam kejadian ini.

4. Mengimbau seluruh organisasi kemahasiswaan di Universitas Lampung untuk menjadikan kegiatan kaderisasi sebagai ruang yang edukatif, aman, dan inklusif bagi seluruh mahasiswa.

Exit mobile version