Gelar Diskusi Publik, IAPA Lampung dan TII Sorot Kebebasan Akademik Perguruan Tinggi

Foto : Teknokra/ Yolanda Ria Kartika
47 dibaca

Teknokra.co : Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Lampung menggelar diskusi dan pernyataan komitmen bersama dengan The Indonesian Institute terkait kebebasan akademik dengan tema “Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi di Indonesia: Tantangan dan Solusi” di Aula Prof. Abdulkadir Muhammad, Gedung A Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), Kamis (4/9). Acara ini dimoderatori oleh Prof. Ikram, dosen Sosiologi Unila, serta dihadiri oleh sejumlah akademisi.

Dedy Hermawan, Ketua DPD IAPA Lampung sekaligus akademisi FISIP Unila, mengatakan perlunya mencermati kondisi pendidikan dan intervensi yang dirasakan.

“Kita perlu mencermati kondisi pendidikan kita, intervensi yang dirasakan, nah kita para mahasiswa dan akademisi tetap menjaga kebebasan dalam memberikan ide dan gagasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa acara ini menjadi pemantik atas kekhawatiran yang dirasakan, dengan basis yang muncul dari data dan metodologi.

“Kita ingin memperkuat intelektual kita sehingga memiliki marwah akademiknya. Hari-hari ini kondisi tidak baik saja sehingga ada protes di mana-mana,” jelasnya.

Sementara itu, Adinda Tenriangke Muchtar, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, mengatakan banyak mahasiswa menjadi korban pelanggaran kebebasan akademik.

“Mahasiswa sebagai korban termasuk lembaga mahasiswa seperti BEM dan DPM serta pers mahasiswa. Mengenai kebebasan itu disebutkan dengan cukup banyak terhadap kebebasan akademik juga penting,” tuturnya.

Ia juga meminta mahasiswa untuk tidak anti politik, karena kebijakan dapat menyentuh ruang lingkup pribadi.

Zulkarnain Ridwan, akademisi FH Unila menambahkan, bahwa kebebasan akademik muncul karena adanya gesekan dan dorongan antarsesama.

“Banyak yang melekat di sini, misalnya ada gesekan dan dorongan antarsesama, maka setelah terjadi ada kebebasan akademik,” jelasnya.

Dalam penutupannya, ia menegaskan bahwa perlindungan kebebasan akademik serta ujian konsistensi dalam konsep negara hukum adalah kunci.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × four =