Teknokra.co : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menggelar diskusi publik R-KUHAP dengan tema “Untuk Melindungi Rakyat atau Memperkuat Kekuasaan?” Di Bajo Coffe, Tanjung Karang Barat pada Rabu, (23/7).
Diskusi ini menyoroti proses revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dimuat DPR bersama pemerintah, namun draft revisi KUHAP memiliki banyak pasal yang berpotensi membahayakan demokrasi dan perlindungan HAM di Indoensia.
Sumaindra Jawardi selaku Ketua LBH Bandar Lampung menyampaikan konsep saksi mahkota, restoratif justice, serta perlindungan perempuan di dalam RKUHAP tersebut.
“Kita menemukan kawan- kawan mahasiswa menjadi korban penangkapan polisi. Ini penangkapan ilegal mereka diberikan 1×24 jam. Anak pun ada frasa pendamping sosial secara prinsip harus diakomodir dalam KUHAP yang sedang di proses ini,” ujarnya.
Ia pun menyoroti sistem penilaian penyidik dalam menyelesaikan kasus dirasa sangat kurang dan perlu adanya perbaikan.
“Salah satu nya penilaian penyidik kewenangan yang menangani suatu kasus. Kasus penyidikan yang salah dan salah penangkapan. Proses hari ini yang sedang berjalan menjadi perbincangan kemudian bagaimana negara memberikan upaya untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Anton, salah satu pemantik pun menyampaikan bahwa RKUHAP sudah dapat mengakomordir kepentingan masyarakat.
“Makanya kita harus sama-sama mengawal RKUHAP memberi batas- batas penyidik. Maka akan terjadi kriminalisasi warga yang berhadapan dengan pemerintah dan akan peralihan yang meninggalkan dunia hak asasi di dunia ini,” jelasnya.
Ketua BEM Unila, M. Ammar Fauzan menyebutkan alasan keluarnya BEM Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip) meninggalkan BEM SI.
“Menurut saya jangan terlalu anggap itu euforia. Mohon maaf kalau ada salah pendapat. Akan ada perpecahan dengan keluar nya satu persatu anggota BEM. BEM sudah ga satu visi,” jelasnya.
Ia menjelaskan alasan hadirnya gubernur dan polisi di dalam kegiatan BEM SI memicu BEM UGM dan Undip untuk mundur.
“Alasannya keluar kemarin ada gubernur dan polisi yang hadir pada kegiatan dan ya itu sah sah saja. Jangan karena ada pejabat itu kabur. Walaupun sekarang terkurung dalam stigma yang kurang baik,” pungkasnya.