Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Mahusa Sorot Pengelolaan Sampah

Foto : Teknokra/ Andre Sumanto
24 dibaca

Teknokra.co : Mahasiswa Fakultas Hukum Sayangi Alam (Mahusa) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan seminar lingkungan hidup terkait Implementasi Peraturan Daerah (Perda) kota Bandar Lampung nomor 6 tahun 2023 tentang pengelolaan sampah dengan tema “Green is Our Culture and Stop Plastic Pollution” di Gedung A Auditorium Fakultas Hukum (FH) Unila, pada Senin, (30/6).

Seminar diinisiasi dalam upaya penguatan kapasitas dan kesadaran ekologis di kalangan generasi muda, khususnya civitas akademika, guna mempelopori budaya hijau yang dimulai dari lingkungan kampus, menuju perubahan yang lebih luas di masyarakat.

Refi Mediantama selaku moderator acara sekaligus dosen FH menyampaikan terkait catatan pengakutan sampah dari tingkat kecil hingga daerah dan perda Bandar Lampung pada tahun 2015 yang perlu adanya kritikan.

“Akan kita singgung perda tahun 2015 pemerintahan kota Bandar Lampung, dimana mengesahkan pengembangan pengelolaan sampah serta menjadi catatan juga dan kritik terhadap perda yang lama,” ujarnya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung yaitu Irfan Tri Musri menjadi salah satu pemateri menyampaikan bahwa Kota Bandar Lampung telah mengatur sampah 800 ton perhari dan diperkirakan di tahun 2030 akan menghasilkan 1.560 ton sampah perhari.

“Bandar lampung berhasil mengatur sekitar 800 ton sampah dalam perhari dan diperkirakan di tahun 2030 dapat menghasilkan 1.560 ton sampah perhari,” jelasnya.

Ia pun menyatakan bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung telah menjadi penyebab pencemaran air dan tanah di tahun 2023-2024 dan dalam pengelolan sampah anggaran yang digunakan adalah 5 milyar yang dirasa sangat sedikit.

“Ternyata yang digunakan hanya 5 milyar, angka yang sangat kecil dalam pengelolaan sampah di Lampung,” tuturnya.

Achmad Jon Victor selaku perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menjelaskan bahwa terlihat dari indikator sampah di kota Bandar Lampung mendapat teguran dari pemerintah pusat.

“Terlihat dari indikator yang ada saat ini kota bandar lampung, mendapat teguran dari pemerintahan pusat karena di pinta meningkatkan kualitas pengelolaan sampah terutama TPA Bakung,” jelasnya

Ia menyadari adanya masalah global dalam menyelesaikan masalah pengelolaan sampah dari pemerintah dan masyarakat terutama anggaran.

“Ada yang salah secara global salah satu nya yaitu klise adanya anggaran yang diberi, tergantung yang memimpin kita siapa, yang di pusat siapa dan di daerah siapa, tapi terlihat dari konsen yang di prioritaskan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 4 =