Kampus  

Kena OTT KPK, Prof. Karomani Punya Harta 3,1 Miliar Rupiah

Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dini hari tadi, diketahui mempunyai total harta kekayaan senilai 3,1 miliar.
420 dibaca

Teknokra.co : Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/08) dini hari. Wakil Ketua PWNU Lampung itu tercatat mempunyai total harta kekayaan senilai 3,1 miliar rupiah.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada tahun 2021, yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, tercatat bahwa Karomani mempunyai harta dalam berbagai aset. Salah satunya yaitu tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang dengan nilai total 874 juta rupiah.

Kemudian, bentuk kekayaan lainnya berupa alat transportasi dan mesin yaitu motor Honda Beat  tahun 2010 senilai 8 juta rupiah dan mobil Suzuki Baleno Sedan tahun 2008 senilai  95 juta rupiah, total  keseluruhan senilai 103 juta rupiah. Ditambah lagi dalam bentuk harta bergerak senilai 91 juta serta kas dan setara kas senilai 2,59 miliar.

Di tahun sebelumnya, dalam LKHPN 2020, yang dilaporkan pada 15 Februari 2021, Karomani mempunyai total harta kekayaan senilai 2,4 miliar. Yang mana artinya dalam kurun waktu satu setahun, harta kekayaan Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi ini mengalami kenaikan sebanyak lebih dari 700 juta.

Jika membandingkan LKHPN tahun 2020 dan 2021, maka terlihat bahwa kenaikan tersebut terdapat pada kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas, yaitu masing-masing 1,4 miliar dan 2,59 miliar.

Perbedaan lainnya yaitu pada hutang, di tahun 2020, Prof Karomani tidak mempunyai hutang, sedangkan di tahun 2021 ia mempunyai hutang senilai 476 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − sixteen =