Teknokra.co: Ketua DPRD Provinsi Lampung turun langsung merespon aksi demonstrasi tolak pengesahan Undang-undang (UU) TNI. Hal ini disampaikan oleh Ahmad Giri Akbar, selaku Ketua DPRD Provinsi Lampung, di Gedung DPRD Lampung pada Senin, (24/03).
Ia menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung tidak memiliki kewenangan terhadap tuntutan ini, namun pihaknya akan mengawal aspirasi mahasiswa.
“Karena ini kewenangannya bukan ada di Provinsi Lampung. Ini mekanismenya ada di DPR RI dan kami akan mengawal aspirasi teman-teman mahasiswa,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan fokus mengawal aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
“Sudah kami terima poin-poinnya. Kami mewakili DPRD Provinsi Lampung akan meneruskan ke DPR RI,” jelasnya.
Setelah melakukan audiensi antara pihak DPRD Provinsi Lampung dan demonstran, aksi tersebut berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.