Teknokra.co : Koordinator kesiswaan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, AKBP. Hepi Asasi mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp 400 juta atas anaknya yang lolos Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). Hal ini diungkapkanya saat menjadi saksi kasus suap Pemenerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila tahun 2022 lalu, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Selasa, (14/3).
Dalam persidangan, ia mengatakan bahwa uang yang ia setorkan adalah uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Fakultas Kedokteran Unila.
“Saya setor 400 juta dan itu semua SPI,” katanya.
Ia menuturkan bahwa uang Rp 400 juta tersebut disetorkan sebanyak dua kali ke rekening bank atas nama Unila.
“Setoran pertama tanggal 9 Agustus 2021 sebesar Rp217 juta karena include sama SPP, dan kedua dicicil tanggal 31 Januari 2022 sebesat Rp200 juta. Semuanya disetorkan ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Unila,” tuturnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Prasetia Raharja menanyakan kepada Hepi terkait pernyataan dari saksi Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Aryanto Munawar untuk menitipkan uang Rp100 juta untuk sumbangan pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC) milik Prof. Karomani.
Namun, Hal itu langsung dibantah oleh Hepi, dengan memperlihatkan bukti setor tunai yang Ia bawa dalam persidangan. Yakni, dua lembar bukti setoran yang berasal dari Bank BRI.
Berbeda pernyataan dari saksi Mualimin, Dosen honor Unila karena yang mengaku sempat mengambil uang infak sebesar Rp100 juta dari Aryanto Munawar yang diketahui berasal dari titipan AKBP. Hepi Asasi.
“Saya diperintahkan Pak Karomani, ambil uang infak ke rumah Pak Aryanto Munawar. Tanggal 4 Juli 2021 Rp100 juta setelah itu saya lapor ke bapak Karomani,” pungkasnya.