Lakukan Konsolidasi Akbar, ALM Hasilkan 12 Tuntutan

Foto : Teknokra/ Andre Sumanto
163 dibaca

Teknokra.co : Dalam rangka menjelang Hari Tani Nasional, Aliansi Lampung Melawan (ALM) lakukan konsolidasi akbar di pelataran Embung Universitas Lampung (Unila) pada Senin, (22/9). Konsolidasi ini berfokus pada grand issue yang sudah disepakati.

Ketua Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), yaitu Wahyu Eka Saputra mengungkapkan bahwa ALM akan melakukan aksi simbolik pada tanggal 24 September 2025 di Tugu Adipura Bandar Lampung.

“Hasilnya tentu kita akan melaksanakan aksi Aksi di Tugu Adipura. Tanggal 24 September 2025 kita akan mengadakan aksi sebagai aksi simbolik dan aksi pencerdasan. Tuntutan kita ada 12 tuntutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti perihal aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh para petani pada hari yang sama di kantor Gubernur Lampung. Namun, Wahyu menyebutkan bahwa ALM akan melakukan aksi yang berbeda.

“Ini terpisah dari kegiatan itu PPRL sesuai dengan kesepakatan tadi. Hasil konsolidasi kita memutuskan untuk menjadi dua aksi, beda dengan lens PPRL, jadi terpisah Infonya. Mereka akan mengadakan aksi di gedung gubernur, kita akan melaksanakan di Tugu Adipura,” tambahnya.

Ia menegaskan agar pelaksanaan aksi ini dapat menjadi penunjang persatuan dan kepedulian masyarakat atas perampasan ruang hidup yang telah terjadi.

“Negara hari ini sedang gecar-gencarnya merampas ruang hidup, menggusur dan lain sebagainya. Kita menginginkan rakyat itu menjadi satu kesatuan untuk merebut kembali kesejahteraan sebagai rakyat, tentunya tuntutan utama reforma agraris sejati,” tegasnya.

Berikut 12 poin tuntutan yang akan dibawakan oleh Aliansi Lampung Melawan:

1. Cabut UU Cipta Kerja beserta seluruh peraturan turunannya.

2. Hentikan segala bentuk intimidasi, represivitas, dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

3. Menuntut negara untuk segera membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap dan ditahan.

4. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.

5. Sahkan RUU PPRT dan RUU Perampasan Aset.

6. Tuntaskan konflik agraria, kembalikan tanah rakyat sesuai amanat UUPA 1960.

7. Wujudkan reforma agraria sejati.

8. Stabilkan harga komoditas lokal, pastikan harga layak bagi petani, serta hentikan impor yang merugikan produksi dalam negeri.

9. Sahkan RUU Masyarakat Adat.

10. Tolak RUU Polri dan cabut RUU TNI.

11. Tuntaskan konflik agraria di berbagai wilayah Lampung: Anak Tuha, Kota Baru, Waydadi, Sabah Balau, Sripendowo, Suoh, Margasari, Mesuji, Register 38 Gunung Balak, dan daerah lain.

12. Hentikan pendekatan militeristik di Papua dan transparansikan jumlah personel TNI yang dikirim ke Papua.

Senada dengan itu, Domi Kosamah, (Ilmu Pemerintahan ’21), menyuarakan keprihatinannya terkait isu Papua. Ia menyoroti penindasan masyarakat adat akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibarengi dengan munculnya istilah baru Kelompok Kriminal Politik (KKP), yang dinilai berpotensi membungkam kritik dari mahasiswa Papua.

“Sebanyak 21 juta hektar telah dirampas untuk kelapa sawit, jagung, dan tebu. Pemerintah gagal menunjukkan rasa hormat kepada masyarakat adat yang telah menjaga tanah mereka sejak sebelum bangsa ini berdiri,” ujarnya.

Dia menyoroti pula situasi yang dialami warga Papua, terutama di Kabupaten Maibrat, yang menurutnya mengalami kesulitan dalam menikmati kemerdekaan di tanah kelahiran mereka sendiri. Menurut pendapatnya, kehadiran personel keamanan dalam jumlah signifikan menyebabkan masyarakat hidup dalam suasana kecemasan.

“Warga bahkan harus meminta izin kepada petugas keamanan hanya untuk pergi ke kebun. Hampir setiap desa di Papua memiliki pos militer. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak merasakan kebebasan,” ucapnya.

Di samping itu, ia juga mengkritik istilah Kelompok Kriminal Politik (KKP) yang belum lama ini diumumkan oleh pihak berwenang. Pemberian label tersebut dikhawatirkan akan menargetkan organisasi mahasiswa Papua yang memiliki pandangan kritis.

“Penyematan label seperti ini menghalangi aktivitas dan perkembangan intelektual mahasiswa Papua. Seharusnya para mahasiswa diberikan kesempatan untuk tumbuh dan menyampaikan pandangan mereka,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − fourteen =