Lakukan Konsolidasi Lanjutan, Aliansi Lampung Melawan Hasilkan Dua Tuntutan

Foto : Teknokra/Andre Sumanto
73 dibaca

Teknokra.co : Aliansi Lampung Melawan (ALM) menghasilkan dua poin tuntutan saat adakan konsolidasi Tolak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di Universitas Malahayati pada Senin, (30/12).

Aliansi tersebut terdiri dari Universitas Lampung (Unila), Universitas Malahayati (Unmal), Universitas Bandar Lampung (UBL), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Universitas Darmajaya, Polteknik Kesehatan Tanjung Karang (Poltekkes Tanka), serta Forum Literatur, Social Movement Institute (SMI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Koordinator Lapangan ALM, Muhammad Bintang Ramadhan mengungkapkan, bahwa akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak rencana kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan pada awal tahun mendatang.

“Kami sepakat membentuk Aliansi Lampung Melawan dan akan melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 3 Januari 2025 ,” ujarnya.

Bintang juga menjelaskan bahwa ALM tidak hanya menolak kenaikan PPN 12 persen, tetapi juga mendesak penghentian represifitas dan kriminalisasi oleh aparat bersenjata.

“Berdasarkan hasil kesepakatan forum, kami mengusung dua poin utama, yaitu menolak kenaikan PPN 12 persen dan menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi yang dilakukan aparat bersenjata,” jelasnya.

Ia menambahkan untuk memaksimalkan persiapan aksi, ALM telah melakukan konsolidasi sebanyak dua kali. Koordinasi juga dilakukan secara internal oleh masing-masing perwakilan kampus atau lembaga terkait mekanisme pelaksanaan demonstrasi.

“Kami telah mempersiapkan aksi ini sejak konsolidasi pertama dan hari ini konsolidasi kedua.Terkait mekanisme teknis akan dikoordinir oleh masing-masing koordinator perwakilan,” tambahnya

Berikut dua poin tuntutan hasil konsolisi Aliansi Lampung Melawan yang akan disuarakan.

1. Tolak kenaikan PPN 12 persen

2. Hentikan represifitas dan kriminalisasi oleh aparat bersenjata

Exit mobile version