Lakukan Penyelidikan, Tim Investigasi Unila Temukan Tiga Aspek Kelalaian

Foto : Teknokra/Andre
155 dibaca

Teknokra.co : Tim investigasi Universitas Lampung (Unila) lakukan penyelidikan dan menitikberatkan pada tiga aspek temuan kelalaian pada kasus meninggalnya almarhum Pratama Wijaya Kusuma (Bisnis Digital’24), hal tersebut disampaikan saat konferensi pers yang dilakukan di ruang sidang lt 2 gedung rektorat Unila pada Rabu, (4/6).

Tiga aspek temuan kelalaian disampaikan oleh Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono pada saat konferensi pers.

“Investigasi menitikberatkan pada 3 aspek temuan kelalaian yaitu Kelalaian individu (peran orang per orang), kelalaian kolektif organisasi (kegagalan sistematik panitia/organisasi) dan kelalaian struktural institusi (pengawasan dan produser kelembagaan)” ujarnya.

Novita Tresiana, selaku ketua tim investigasi internal Unila mengungkapkan bahwa banyak bukti-bukti yang beredar sangat beragam, tim investigasi Unila tetap akan pengumpulan dokumen dan bukti-bukti digital serta kronologisnya.

“Terkait dengan perizinan kami akan mengumpulkan bukti bukti, jadi memang beredar diluaran itu beragam, tapi kita tetap akan melakukan pengumpulan dokumen dan bukti bukti digital kembali salah satunya adalah surat surat perizinan, tim ini sudah mengumpulkan kronologis walaupun kronologis peristiwa ini akan berkembang” ungkapnya

Sukarmin, selaku tim hukum dalam investigasi Unila mengatakan laporan yang disampaikan oleh pihak korban merupakan hak dari keluarga/ahli waris.

“Yang pertama kami sampaikan soal orang tua korban melaporkan ke Polda itu adalah hak daripada keluarga atau ahli waris daripada si korban, kami menghargai dan kami tidak menghalangi” katanya.

WR III pun menegaskan bahwa tim investigasi Unila pastikan bahwa 2 Minggu kedepan akan mendapatkan hasil, Tim investigasi pun sudah berkordinasi dengan polda Lampung.

“Kami pastikan bahwa dalam dua Minggu kedepan proses ini akan menghasilkan laporan akhir investigasi internal, rekomendasi kelembangan dan sanksi bila ditemukan pelanggaran serta langkah pemulihan dan pencegahan berulangnya tragedi serupa. Tim investigasi Unila berkordinasi dengan Polda, karena kemarin sudah melapor” tegas ya.

Adapun investigasi yang dibentuk oleh Unila terdiri dari unsur :

1. UPA BL. Khusus Tim Layanan Kekerasan PT dan Tim Psikolog

2. UPA PKK

3. Tim Hukum Universitas

4. BEM U dan DPM U

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 2 =