Mahasiswa Hubungan International Unila Edukasi Bahaya Judi Online dan Human Trafficking Melalui Nobar Film No More Bets di Desa Lematang

Foto : Rilis
87 dibaca

Teknokra.co : Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Lampung (Unila) yang tergabung dalam Kelompok IX melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan human trafficking melalui pemutaran film No More Bets di Balai Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/4).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya remaja dan usia produktif, terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang saat ini semakin marak terjadi.

Ketua pelaksana kegiatan, Okta Rio Romadan, menjelaskan bahwa Desa Lematang dipilih sebagai lokasi pengabdian karena memiliki jumlah penduduk usia muda yang cukup besar serta berada di kawasan yang dekat dengan aktivitas industri. Kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat lebih rentan terhadap berbagai modus kejahatan digital, mulai dari judi online hingga tawaran pekerjaan ilegal ke luar negeri yang berpotensi mengarah pada tindak perdagangan orang.

“Melalui film No More Bets, kami ingin memberikan gambaran nyata kepada masyarakat mengenai bagaimana judi online, pinjol ilegal, dan human trafficking saling berkaitan serta dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB tersebut diikuti oleh 47 peserta, melampaui target awal sebanyak 30 peserta. Sebelum pemutaran film, peserta terlebih dahulu mengisi pre-test untuk mengukur tingkat pemahaman awal mengenai bahaya judi online, pinjol ilegal, dan perdagangan orang. Setelah film diputar, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan masyarakat dan mahasiswa.

Dalam pelaksanaannya, tim pengabdian juga menemukan sejumlah fakta lapangan yang memperlihatkan dampak nyata kejahatan digital di Desa Lematang.

Berdasarkan hasil wawancara dengan aparatur desa, terdapat warga yang kehilangan hak bantuan sosial karena Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya terdaftar pada platform pinjol ilegal akibat keterlibatan dalam judi online. Selain itu, ditemukan pula kasus seorang warga yang mengalami tekanan ekonomi dan psikologis akibat kecanduan judi online hingga memilih mencari pekerjaan ke luar negeri melalui jalur ilegal yang berisiko tinggi terhadap eksploitasi dan perdagangan orang.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti kegiatan. Rata-rata jawaban benar pada pre-test sebesar 81,2 persen meningkat menjadi 100 persen pada post-test. Peningkatan paling signifikan terjadi pada pemahaman mengenai risiko tawaran pekerjaan ke luar negeri yang sebelumnya hanya dipahami oleh 56,2 persen peserta dan meningkat menjadi 100 persen setelah kegiatan berlangsung.

Salah satu peserta bahkan mengaku baru memahami besarnya dampak negatif judi online setelah mengikuti kegiatan tersebut. Respons positif masyarakat menunjukkan bahwa metode edukasi berbasis film dinilai lebih menarik dan mudah dipahami dibandingkan penyuluhan konvensional.

Melalui program ini, mahasiswa Hubungan Internasional Unila berharap masyarakat Desa Lematang semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan digital serta mampu mengenali modus-modus yang digunakan pelaku. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menjadi model edukasi berbasis komunitas yang dapat diterapkan di desa-desa lain untuk memperkuat literasi digital masyarakat dan mencegah munculnya korban baru akibat judi online, pinjol ilegal, maupun human trafficking.

Mahasiswa HI Unila juga mendorong adanya sinergi lebih lanjut dengan instansi terkait agar masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman, tetapi juga mengetahui mekanisme pelaporan dan perlindungan apabila menjadi korban judi online, pinjol ilegal, maupun tindak perdagangan orang.

Exit mobile version