Mahasiswa yang Telah Banding dan Bayar UKT, Boleh Ajukan Bantuan

340 dibaca

teknokra.com: Universitas Lampung memperbolehkan mahasiswa yang sebelumnya telah melakukan banding dan membayar UKT untuk ikut mengajukan bantuan UKT semester ganjil tahun 2021/2022.

Wakil Dekan 3 FKIP, Riswanti Rini mengatakan mahasiswa yang pengajuan bandingnya diterima oleh kampus tetap dapat mengirim berkas untuk mendapat bantuan, yang tidak diperbolehkan adalah mahasiswa penerima beasiswa baik dari pemerintah maupun swasta.

” Nanti uang (UKT) yang telah dibayarkan (jika mendapat bantuan) akan diurus (dikembalikan) kemudian ,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa yang masuk semester 9 termasuk mahasiswa bidikmisi juga diperbolehkan untuk mendaftar bantuan, namun prioritas bantuan adalah mahasiswa dengan UKT golongan 2.

“Syarat yang penting tidak menerima beasiswa. Nanti kan mekanisme seleksi akan dilakukan oleh pihak rektorat dan fakultas,” ungkap Andhi yang merupakan Korbag TU.

Andhi melanjutkan, bagi mahasiswa yang mengurus bantuan UKT tetap membayar terlebih dulu UKT semester ini. Karena bantuan nantinya akan ditranfer ke rekening masing-masing.

” Yang belum punya atm BNI segera buat di tempat terdekat. Karena nanti bantuan UKT akan ditransfer,” katanya.

Penulis : Sandra Puspita

Exit mobile version