Maraknya Teknologi AI, Hima Perdata Unila Gelar Seminar Nasional 

Seminar Nasional yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Perdata dilaksanakan di FH Unila pada Senin, (13/12). Foto: Teknokra/Hima Perdata Fakultas Hukum Unila
786 dibaca

Teknokra.co : Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan buatan, sedang ramai diperbincangkan setiap orang dan ini menjadi permasalahan baru di kehidupan sekarang. Hal ini mendorong Hima Perdata Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) untuk menggelar Seminar yang bertema “Perlindungan Hukum Teknologi Artificial Intelligence dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual” AI bisa menggantikan hasil karya ciptaan manusia dan merusak hak kekayaan intelektual. Seminar ini dilaksanakan di FH Hnila pada Senin, (13/11). Hal ini diungkapkan Diaz Muhammad Hartawan selaku Sekretaris Hima Perdata.

“Karena hasil karya ciptaan Artifical Intelligence akan beririsan dengan persoalan hak kekayaan intelektual yang umumnya diciptakan oleh manusia,” ungkapnya.

Acara ini, dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan langsung di kanal YouTube resmi FH Unila.

Seminar Nasional ini dihadiri oleh dua civitas akademika yang berkompeten di bidang hak kekayaan intelektual, dari Universitas Bandar Lampung (UBL) yaitu, Prof. Erlina dan Dr. Mieke Yustia Ayu Ratna Sari dari Universitas Tulang Bawang.

Selain itu hadir pula perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung, yaitu Adil Jaya Negara selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Fakih selaku Dekan FH Unila turut hadir sekaligus membuka acara seminar secara resmi.

Ia mengungkapkan, apresiasinya bahwa topik seminar yang diangkat merupakan topik yang menarik karena masih sangat hangat diperbincangkan.

*RILIS

Exit mobile version