Mengkritisi Komersialisasi PKKMB : Mengapa Maba Diperintahkan Promosikan Sponsor

Postingan Instagram PKKMB Fakultas Teknik Universitas Lampung (Unila). Foto : Instagram PKKMB Fakultas Teknik Unila (@pkkmb_ft_unila)
582 dibaca

Teknokra.co : Pelaksanaan Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), di Universitas Lampung merupakan kegiatan tahunan di mana mahasiswa baru (Maba) untuk pertama kalinya berkenalan dengan kampus. Tak cuma itu, PKKMB menjadi ajang bagi organisasi mahasiswa melakukan kaderisasi.

Agenda yang sama tetap dilakukan dalam PKKMB Unila tahun 2023 yang diselenggarakan pada pekan lalu, ribuan mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut baik secara langsung maupun daring. Namun meskipun demikian, komersialisasi PKKMB juga dapat ditemukan dalam agenda akademik tahunan Unila tersebut.

Misalnya di Fakultas Teknik (FT), Mahasiswa baru diwajibkan untuk membuat sejumlah video kreatif, di mana dalam instruksi pembuatan video tersebut, Maba juga diminta untuk mempromosikan sebuah perusahaan susu yang menjadi sponsor untuk panita PKKMB FT. Para Maba kemudian ditugaskan untuk mengunggah video tersebut di akun sosial media mereka masing-masing.

Panitia PKKMB FT sekaligus Kepala Dinas PSDM Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat Fakultas Teknik (BEM-FT) Unila, Ade Jiwa Pratama (Teknik Sipil’20) mengakui, jika tugas mempromosikan sponsor tersebut memang merupakan kebijakan yang diambil oleh panitia. Namun, ia mengatakan jika barang dan uang yang berasal dari sponsor seluruhnya dibagikan kepada Maba yang memenangkan kompetisi video PKKMB terbaik.

“Tapi harus digaris bawahi, Kami hanya mencari sponsor dan dikembalikan untuk Maba,” katanya.

Lebih lanjut lagi, ia membantah bahwa selama pelaksanaan PKKMB, Maba diwajibkan untuk membeli produk sponsor.

“Kami tidak sama sekali mencantumkan (kewajiban) mahasiswa baru untuk membeli brand tersebut, hanya mereka harus mencantumkan sponsor di dalam video yang mereka buat. Entah mereka membuat stiker entah varian dari brand tersebut ya nggak masalah, tapi itu pilihan mereka untuk apa yang mau mereka lakukan,” lanjutnya.

Namun meskipun demikian, sejumlah Maba merasa keberatan dengan penugasan tersebut. Salah seorang Maba yang tak mau disebut namanya itu mengaku merasa malu untuk menunggah video-video tersebut ke sosial media.

“Keberatan sih, karena itu menguras energi, menguras waktu sayang juga, dan malu juga dilihat di IG (Instagram),” katanya.

Meskipun tak diwajibkan untuk membeli produk sponsor, namun ia akhirnya memilih untuk membeli produk susu tersebut, sehingga ia juga harus merogoh kocek untuk mengikuti PKKMB.

“Biaya untuk beli susunya boros,” tuturnya.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik, Ageng Sadnowo Repelianto, ikut mengomentari isu tersebut. Menurutnya, ia awalnya mengira bahwa pihak panitia tidak akan mewajibkan Maba untuk mempromosikan sponsor.

“BEM-FT cerita katanya aman, dalam pandangan saya kan sponsor itu ada lomba ada merk itu udah selesai dan nggak lebih dari itu, itu dalam pikiran saya pada waktu itu,” katanya.

Namun, ia kemudian terkejut ketika mengetahui informasi mengenai kewajiban Maba untuk promosi sponsor, ia kemudian meminta klarifikasi kepada BEM perihal isu tersebut.

“Tapi saya bilang harus dipertimbangkan dulu, karena ini acara universitas. Nah akhirnya tiba-tiba rame, padahal saya minta pertimbangan dulu, saya panggil ketua BEM-FT, saya bilang “Ini gimana tolong jelaskan maksudnya ini apa? Ini sudah viral jangan sampe di mana-mana beritanya,” jelasnya.

Terakhir, ia menginginkan hal-hal serupa tak terulang kembali, ia juga berharap agar miskomunikasi antara panitia dan dekanat juga dapat dihindari.

“Tapi ini sebagai catatan, tahun depan konsultasinya jangan dilakukan ketika sudah kejadian, ya saya menghargai dari sisi kreatifitas dari BEM-FT untuk mencari dana, hanya memang kadang kala perlu dipertimbangkan,” pungkasnya.

Catatan Redaksi : BEM-FT telah mengajukan keberatan dan hak jawab atas berita ini, berita juga telah disunting pada pukul 20.12 WIB.

Penulis: Sintia Enola TambunanEditor: Sepbrina Larasati dan Arif Sanjaya
Exit mobile version