Teknokra.co : Punk is attitude. Itulah keyakinan yang kini tengah tren di kawula muda. Di Indonesia sendiri, anak muda tidak lagi terikat pada stereotip bahwa anak punk adalah sekumpulan orang tak mandi yang kerjaannya mengamen di lampu merah. Punk mulai dikenal sebagai genre dan subkultur perlawanan.
Dalam prinsipnya, subkultur perlawanan ini menganut Do It Yourself atau DIY sebagai bentuk dari sikap anti-komersialisasi dan anti-kemapanan. Inilah yang membedakan punk dengan subkultur atau gaya hidup lainnya. Terlepas dari beragamnya aliran punk per hari ini, ada satu semangat yang banyak memengaruhi tubuh ini: perlawanan terhadap arus sosial, yang kemudian salah satunya adalah semangat kolektivisme dan melepaskan diri dari dominasi pasar.
Permasalahan dimulai ketika subkultur kasar nan melawan arus ini mulai digandrungi anak muda. Perusahaan pun mulai melihat adanya peluang pasar dari punk. Sebagaimana kapitalisme yang adaptif dan mampu menjual lebih dari sekadar barang, perusahaan mulai menjamah gaya hidup ini dengan menjual identitas serta emosi pemuda yang minat dan tertarik pada punk lewat fast fashion dengan semangat produksi massal.
Melalui produksi massal, pemilik modal ini masuk dan mulai menyebarkan produk-produknya yang berlawanan dengan subkultur yang kerap menonjolkan identitasnya ini. Yang tadinya punk berprinsip pada semangat kolektivisme membeli merch yang diproduksi terbatas oleh teman, safety pin untuk menyambung kain-kain yang kemudian dijadikan warna di jeans, patch yang dijahit sendiri atau oleh penjahit di atas vest, dan sebagainya lantas bergeser pada ketergantungan terhadap produk yang dibuat pabrik. Hal ini sangat kontradiktif, terlepas apakah manusia-manusia punk yang menikmati fast fashion ini adalah poser atau bukan. Namun, hal ini tetap perlu diperhatikan. Bukan sebagai bentuk eksklusivitas, tetapi sebagai upaya menjaga budaya di dalam punk. Kita tidak mengkritisi performa budaya punk, tetapi dari mana penunjang budaya punk ini berasal.
Kontradiksi ini tidak hanya berhenti pada barang yang digunakan untuk performa sebagai seorang punk, tetapi juga tentang fakta bahwa gerakan fast fashion ini sudah jelas menghasilkan limbah lingkungan setidaknya lebih dari 50 juta ton per tahun (92 juta ton menurut berita Kompas pada 11 April 2025). Belum lagi terkait jam kerja para buruh pabrik, libur yang hampir mustahil, gaji yang habis untuk tagihan listrik tempat tinggal selama bekerja di pabrik, serta biaya-biaya lain yang tidak diakomodasi oleh pabrik tetapi penting, seperti biaya kesehatan. Sebab, tidak ada asuransi kesehatan dari pabrik meskipun tempat buruh-buruh ini bekerja merupakan tempat yang sangat tidak memadai untuk kesehatan. Hal ini adalah sebuah ironi ketika subkultur perlawanan akan penindasan justru ditopang oleh produk hasil rantai produksi yang menindas.
Sejatinya, semangat perlawanan yang berakar kuat di dalam punk itu bagus. Namun, kita perlu berhati-hati dalam perform untuk menunjukkan perlawanan itu. Dari mana datangnya alat penunjang perlawanan ini mestilah tidak berlawanan dengan prinsip dasarnya. Meski tidak munafik bahwa di bawah sistem kapitalisme yang telah mengakar kuat interaksi individu dan pabrik memang tak bisa dipisahkan karena budaya ini telah inheren di dalam kehidupan sehari-hari, kehati-hatian dan kecermatan dalam memilih alat penunjang yang lahir dari pasar tetap diperlukan. Sebab, perlawanan yang lahir dari menerima eksploitasi tanpa adanya batasan adalah sebuah kontradiksi yang akhirnya akan berputar pada lingkaran setan yang tak berkesudahan. Maka, upaya yang bisa kita lakukan adalah menolak budaya konsumerisme dan kembali membiasakan DIY yang kemudian akan meminimalisasi dominasi produk eksploitasi dalam kehidupan kita. Sebab, hasil yang besar dan mengakar kuat hanya akan mampu dicapai apabila bersumber dari hal-hal kecil yang konsisten.
Opini ditulis oleh Aulia Rahmania Z. (mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung tahun 2025)
