Pansus 2020 Bubar, DPM Bentuk Pansus Baru

370 dibaca

teknokra.com: 8 Oktober lalu, Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U) melalui laman Instagramnya menginformasikan surat ketetapan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) no. XVII/KTTP/MPM/KBM/UL/X/2021 tentang Pemira.  Dalam poin pertama ketetapan tersebut memutuskan pemberhentian panitia khusus (Pansus) Pemira  tahun 2020 karena telah melanggar aturan perundang undangan tentang penyelenggaraan pemira nomor 1 tahun 2020. Pelanggaran ini berupa mal-administrasi yang dalam proses pendaftaran menyebabkan kerugian bagi calon peserta pemira tahun 2020.

Umar Bassam (Hukum’18) selaku ketua DPM  mengaku keputusan ini belum berkordinasi kembali dengan WR III. Hal ini dikarenakan dalam surat keputusan kementerian bahwa kepengurusan pemerintahan mahasiswa diserahkan kembali kepada mahasiswa dalam artian dari mahasiswa dan untuk mahasiswa. Tetapi ia akan tetap menemui WR III terkait masalah ini.

Abdirrohman (Ekonomi Pembangunan’17) selaku ketua MPM juga mengatakan bahwa pembubaran ini juga atas keputusan dan kesepakatan WR III yang keputusan akhirnya terdapat pada MPM dan DPM.

“Prof. Yulianto membuat tim penyelesaian pemira yang hasil intinya membubarkan pansus karena bersalah dan kita (MPM dan DPM) diminta untuk melanjutkan pemira. Tetapi keputusan akhirnya ada pada MPM dan DPM yang merupakan kesepakan dekan dekan dan juga WR III,”katanya.

Prof. Yulianto selaku Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, mengaku belum mendapatkan laporan tertulis terkait pembubaran dan pembentukan baru Pansus. Tetapi ia sudah menerima laporan berita acara terkait  penyelesaian atas masalah Pemira.

“Jika mereka datang membicarakan hal ini diterima aja cuma persoalan apa yang diputuskan dalam Pansus nanti kita tanyakan tentang mekanismenya bagaimana dan lainnya,”katanya.

Atas pembubaran pansus ini, Edi Hermawan Herpriyadi (Ekonomi Pembangunan’19) Selaku Ketua Pansus 2020 sudah menerima jika memang yang terbaik untuk Pemira di Unila dan ia menerima apa yang menjadi keputusan dari DPM karena itu memang wewenangnya.

 “Semoga Pansus yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan memenuhi harapan dari seluruh Civitas Academica,”harapnya.

Penulis : Syendi Arjuna

Exit mobile version