Video  

Pelecehan Seksual di Kampus Universitas Lampung

337 dibaca

Komitmen Laporan Utama Tabloid 155 UKPM Teknokra Bimbingan skripsi Bukanlah tempat Pelampiasan birahi ~ Relasi kekuasan privat Antara dosen ke mahasiswa Celah untuk maksiat ~ ~ Korban tak berdaya Ancaman di depan mata Apalagi untuk bersuara Bisa-bisa dihambatkannya tuk pakai toga Kampus tak tegas Peraturan yang seharusnya jadi rantai dibuat tak detil Tuk ikat leher predator asusila berkedok akedemisi. Ruang dosen pun masih bagai bilik warnet. Tambah tak ada kamera pengawas Nambah leluasa cabuli penyintas. ~ ~ Lalu, tak ada tempat bagi penyintas bicara tuk cari solusi. UPT Konseling Terpadu seperti mati suri. Pembing akademik bukanlah konselor karena tak dibekali. ~ ~ Alih-alih hukuman tak sampai dua tahun Rektorat tak mampu memecat pelaku. Walaupun, sudah coreng dunia pendidikan. ~ ~ Maka, mempertontonkan kampus masih menomorduakan akhlak perilaku. Pantas degredasi moral masih berlaku. Apakah pasca keluar dari jeruji besi, dosen mesum itu pantas mengajar untuk digugu dan ditiru? Sudah, seharusnya Unila berkomitmen menangani kasus gunung es ini. ~ ~ Seperti membuat peraturan rektor tentang bimbingan skripsi untuk prosedur dan mempertegas sanksi. Tak hanya itu perlu Mengadakan kamera pengawas setiap ruang dosen. Menyediakan ruangan yang terbuka. Memaksimalkan kinerja UPT Konseling Terpadu, dan Membekali pembing akademik ilmu konseling. Tetap Berpikir Merdeka!

Narator : Eka Oktaviana

Exit mobile version