Kampus  

Periksa Dekanat FH Unila, KPK Bawa Sejumlah Berkas

253 dibaca

 

Teknokra.co : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan ke Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Lampung untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (23/8). Kedatangan tim penyidik KPK ke Fakultas Hukum Unila sekitar pukul 14.20 dan meninggalkan FH pada pukul 17.26 WIB dengan membawa 1 koper, 1 tas, dan 1 buah kardus yang dimasukkan ke dalam 1 mobil.

Dekan Fakultas Hukum Unila, M. Fakih mengatakan bahwa kedatangan penyidik KPK untuk menanyakan terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Fakultas dan mengambil sejumlah berkas.

“Berkas itu tentang surat menyurat pengawas, surat mahasiswa, undangan rapat tentang penentuan berapa jumlah mahasiswa di tahun 2022,” ujarnya.

Selain Fakih, empat pimpinan Fakultas Hukum Unila juga turut diperiksa.

“Tadi yang dimintai keterangan kami berempat, ada Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama Rudi Natamihardja, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Yulia Neta, Wakil Dekan Kemahasiswaan dan Alumni Depri Liber Sonata.” Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five − one =