Teknokra.co : Gerakan Perempuan Untuk Keadilan Lampung memperingati International Women Day (IWD) dengan menggelar aksi di Tugu Adipura, Bandar Lampung pada Sabtu (08/03). Berdasarkan sepantauan Teknokra, aksi ini mulai dilakukan pada pukul 16.00 WIB.
Gerakan Perempuan Untuk Keadilan Lampung terdiri dari Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Gaya Lentera Muda Lampung, Lamban Puan, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Lampung, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Bandar Lampung, Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malahayati (UNMAL), Moot Court Community (MCC) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Aksi ini membawa 13 point tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Perempuan Untuk Keadilan Lampung dalam aksi Hari Perempuan Internasional (IWD).
1. Ratifikasi ILO 190 untuk Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Aman dan Bebas Dari Pelecehan;
2. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga;
3. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, dan Kesehatan Gratis;
4. Sahkan RUU Perampasan Asset;
5. Evaluasi Ulang Program Populis MBG;
6. Beri Jaminan Relasi Setara Antara Perempuan dan Laki-laki Dalam:
- UU No.7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam;
- UU No.19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
- UU No.18 Tahun 2012 Tentang Pangan;
7. Hentikan Represifitas dan Kriminalitas Aparat Terhadap Rakyat;
8. Tolak Segala Pembangunan dan Proyek Tanpa Persetujuan Perempuan;
9. Cabut UU Cipta Kerja dan Aturan Lainnya yang Semakin Memiskinkan Perempuan.
10. Tolak Mekanisasi Pertanian, Penyeragaman Bibit, Pupuk dan Pestida Yang Menghilangkan Pangan Serta Kearifan Lokal Perempuan!
11. Wujudkan Reforma Agraria yang Responsif Gender!
12. Wujudkan Peradilan Pidana Yang Adil Bagi Perempuan Pekerja Migran!
13. Berikan Mitigasi Bencana Yang Efektif, Aksi Tanggap Darurat Yang Cepat, Perlindungan Sosial Yang Memadai, dan Pemenuhan Hak Bagi Kelompok Rentan Yang Terkena Bencana!

Reni Yuliana Meutia, selaku Koordinator Umum aksi ini mengatakan bahwa momentum hari ini Gerakan Perempuan Untuk Keadilan Lampung menyuarakan terkait isu-isu yang ada di Lampung.
“Di hari perempuan internasional ini kebangkitan perempuan dari segala bentuk penindasan dan juga diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah akibat kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak terhadap rakyat yang berdampak pada perempuan, pada momentum hari ini kami yang tergabung dalam aliansi Gerakan Perempuan Untuk Keadilan Lampung menyuarakan terkait isu-isu yang terjadi di Lampung,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa aksi ini menuntut agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan perbaikan terhadap kebijakan yang ada.
“Tuntutan kami ditujukan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, seperti Undang-Undang Cipta Kerja, sangat mempengaruhi daerah. Kami berharap pemerintah daerah dapat bertanggung jawab atas dampak kebijakan tersebut kepada masyarakat,” tegasnya.
Reni juga menyoroti banjir yang melanda Lampung, ia mengungkapkan pemerintah harus segera memberikan solusi yang lebih konkret untuk mengatasi bencana yang sering terjadi di provinsi ini, terutama di kawasan yang sering terkena banjir.
“Pemerintah provinsi segera memberikan jaminan sosial yang merata bagi para korban bencana tentunya karena sudah 2 tahun ini Lampung darurat banjir, bukan hanya di perkotaan bahkan di kabupaten dan harus dilakukan tindakan cepat dengan cara bagimana menanggulangi banjir, karena memang benar-benar terasa begitu di kami,” jelas Reni.
Ia juga berharap adanya perbaikan terhadap aturan-aturan yang ada di Indonesia khususnya pada undang-undang cipta kerja yang memberikan dampak pada masyarakat.
“Perbaikan terhadap seluruh aturan-aturan yang ada di Indonesia khususnya pada undang-undang cipta kerja yang memang banyak sekali memberikan dampak yang tidak baik untuk masyarakat dan menimbulkan solusi palsu,” pungkasnya.