Teknokra.co: Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi akan segera mengisi posisi jabatan yang kosong di Unila setelah beberapa pejabat termasuk Rektor ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Hal itu diungkapkannya saat masuk kerja hari pertama sebagai Plt Rektor (22/8). Posisi yang akan segera iatunjuk pelaksana tugasnya adalah; Wakil Rektor I bidang Akademik, Ketua Senat dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Untuk memilih pelaksana tugas Wakil Rektor I menggantikan Prof. Heryandi yang ikut menjadi tersangka, nantinya ia akan menunjuk dosen yang ada di Unila.
“Wakil rektor I segera kita tunjuk dari dosen-dosen di sini,” ujarnya.
Ketua Senat Unila, Muhammad Basri yang ikut diciduk KPK juga merupakan Dekan Terpilih FKIP. Basri meninggalkan dua jabatan kosong di Unila.
Menurut Erwan, Nantinya jabatan Basri sebagai ketua Senat untuk sementara akan digantikan oleh Sekretaris Senat.
“Ketua senatnya sementara akan dijabat oleh Sekretaris Senat,”
Lebih lanjut lagi, Erwan akan memperpanjang masa bakti Prof. Patuan Raja sebagai Plt Dekan FKIP menggantikan Muhammad Basri yang seharusnya dilantik hari ini.
“Dekan lama saya tunjuk jadi Plt selama satu bulan, Kemudian setelah itu secara paralel mengadakan pemilihan Dekan,” pungkasnya.