Teknokra.co : Universitas Lampung (Unila) adalah institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi benteng moral, intelektual, dan kemanusiaan. Namun, dua kematian mahasiswa, Pratama dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Siska dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), telah membuka sisi gelap institusi ini.
Dua tragedi tersebut tidak hanya mengguncang kesadaran civitas akademika, tetapi juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem, nilai, dan arah kepemimpinan di kampus ini.
Kematian Pratama: Keputusan Investigasi yang Janggal dan Mengecewakan
Pratama meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mahepel). Tim investigasi internal Unila telah menemukan adanya kelalaian pada tiga tingkat: individu, kolektif, dan struktural.
Namun yang sangat disayangkan, meskipun temuan tersebut jelas menunjukkan kegagalan dalam pengawasan, tidak ada sanksi diberikan kepada Dekan FEB, tokoh yang secara struktural memiliki tanggung jawab tertinggi di tingkat fakultas.
Bagaimana mungkin sebuah institusi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas, justru membiarkan kelalaian berujung kematian ini tanpa konsekuensi nyata? Ini bukan hanya bentuk impunitas, melainkan juga sinyal bahwa jejaring kekuasaan internal kampus lebih kuat daripada komitmen terhadap nyawa dan keselamatan mahasiswa.
Kematian Siska: Tragedi yang Dibungkam
Tak berselang lama, dunia kampus kembali berduka atas kematian Siska, mahasiswi FMIPA, yang meninggal dunia setelah mengalami pendarahan pasca melahirkan di kamar kosnya. Namun yang lebih menyayat hati adalah sikap kampus yang memerintahkan mahasiswa untuk diam dan tidak membicarakan peristiwa ini, dengan dalih agar tidak “menyebar ke mana-mana”.
Langkah ini tidak hanya anti-demokrasi, tetapi juga anti-kemanusiaan. Alih-alih menunjukkan empati dan tanggung jawab, kampus memilih jalan pembungkaman, seolah-olah Siska hanyalah aib yang harus dikubur, bukan manusia yang hak-haknya harus dijunjung. Ini adalah bentuk kegagalan kampus dalam menghormati kebebasan berekspresi, hak atas informasi, dan hak atas keadilan.
Unila Harus Berbenah
Kematian Pratama yang disikapi dengan keputusan janggal dan kematian Siska yang dibungkam adalah cermin buruk tata kelola kampus. Universitas Lampung harus berbenah secara serius. Perubahan bukan hanya soal sistem administrasi atau prosedur birokrasi, melainkan pembenahan moral dan integritas para pemangku kebijakan kampus.
Unila harus meninggalkan budaya anti-kritik, pembungkaman, dan kepentingan pencitraan. Universitas ini tidak boleh menjadi mesin pencetak prestasi semu yang mengabaikan keselamatan dan martabat mahasiswanya.
Unila harus paham bahwa menjaga nama baik kampus bukan berarti mengubur kebenaran. Menjaga nama baik berarti berani bertanggung jawab, memperbaiki kesalahan, dan berdiri bersama korban, bukan penguasa.
Tragedi kemanusiaan tidak boleh dijawab dengan sikap defensif. Kematian mahasiswa bukan sekadar “insiden”, tapi peringatan bahwa sistem sedang sakit. Jika Unila tidak segera berbenah, maka luka ini akan terus menganga, dan kepercayaan terhadap institusi akan kian runtuh.
#UnilaBerduka
#UnilaHarusBerbenah
#KeadilanUntukPratama
#KeadilanUntukSiska