Sebelum Ditangkap, Prof. Karomani Pernah Tanda Tangani MoU dengan KPK

Prof. Karomani pernah menandatangani MoU dengn KPK.
365 dibaca

Teknokra.co : Ditangkap pada Sabtu (20/8), Prof. Karomani pernah tanda tangani kerjasama dengan KPK pada 25 April 2022. Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua FRPKB Prof. Karomani yang juga menjabat sebagai rektor Universitas Lampung (Unila), bersama Ketua KPK RI Komisaris Jendral Polisi Firli Bahuri di Gelanggang Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia (UTI).

Dikutip dari unila.ac.id Prof. Karomani yang juga ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) dalam sambutannya mengatakan harus ada gerakan nasional untuk mencegah dan memberantas korupsi melalui berbagai cara.

“Maka harus ada gerakan nasional untuk mencegah dan memberantasnya, termasuk dari kalangan kampus melalui pendidikan antikorupsi, kampanye antikorupsi, seminar, dan bentuk lainnya,” katanya.

Karomani juga berharap pendidikan antikorupsi dapat ditingkatkan dan dilakukan secara bersama.

Kerja sama ini dilakukan untuk membangun sinergi  sosialisasi publik yang intensif terkait pencegahan korupsi dan membangun karakter generasi bangsa yang antikorupsi.

 

Exit mobile version