Teknokra.co : Sejumlah mahasiswa Universitas Lampung (Unila) mengeluhkan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dipercepat. Diketahui, saat ini jadwal pembayaran UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 dibuka pada 2-20 Januari 2024 mendatang, dalam rentang waktu 18 hari. Biasanya, rentang waktu yang diberikan lebih dari tersebut dan dibuka pada awal tahun di bulan Februari ke atas.
Menurut Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila, Prof. Rudy menjelaskan, bahwa percepatan jadwal pembayaran UKT dilakukan tanpa alasan khusus, melainkan berdasarkan dengan ritme pola keuangan negara. Hal itu disampaikannya pada Rabu, (27/12) lalu.
“Kita berdasarkan ritme keuangan, pola keuangan negara. Karena kita ini kan diatur oleh aturan pengelolaan keuangan negara. Misal tahun ini kita udah harus selesai, jadi hal-hal itu kita menyesuaikan aja sebetulnya,” jelasnya.
Mahasiswa yang mengeluhkan, diantaranya Trisna Amanah (Pendidikan Kimia’21). Menurut Trisna, percepatan jadwal pembayaran cukup memberatkan sejumlah mahasiswa, terutama mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Memajukan jadwal pembayaran UKT cukup memberatkan beberapa pihak, khususnya bagi mahasiswa yang sebelumnya melakukan KKL, setelahnya langsung melaksanakan KKN, sangat memberatkan sekali,” keluhnya.
Tak hanya Trisna, Early Nabila (Teknik Geofisika’21) mengaku sempat terkejut melihat jadwal pembayaran yang tak seperti biasanya. Ia juga mengaku keberatan dengan jadwal pembayaran UKT yang berbentur dengan pengeluaran biaya KKN.
“Kaget liat jadwal pembayaran, yang beda dari sebelumnya. Kalo bisa dibalikin aja seperti sebelumnya, berat aja kayak saya yang KKN ini kan pengeluarannya lumayan, ditambah jadwal UKT yang ditagih di awal tahun bareng KKN, “ katanya.
Sama halnya dengan Shafa Hasnadita (Ilmu Adm.Negara’21) yang menyayangkan ketetapan tersebut.
“Disayangkan sih ya, kemarin-kemarin kita UKT itu ditagihnya bulan Februari, ini terlalu cepet, soalnya aku sendiri KKN, jadi uangnya itu kebentur,” tuturnya.
Mahasiswa angkatan atas, seperti Nafa Putri Maharani (Kehutanan’20) juga berpendapat demikian, Nafa berujar, bahwa percepatan jadwal pembayaran UKT memberatkan sejumlah mahasiswa dari kalangan ekonomi ke bawah, termasuk dirinya yang sedang mengalami kesulitan untuk biaya penelitian bahkan banding UKT.
“Tidak semua mahasiswa dari perekonomian menengah ke atas, secara pribadi, memberatkan sekali. Perekonomian keluarga lagi di bawah, karena Ayah sakit. Sudah semester akhir butuh biaya penelitian dan sistem pengajuan banding penurunan UKT hanya bisa satu kali,” sampainya.
Mahasiswa baru (Maba), Rahayu Widiya Sari (Akuntansi’23) juga mengatakan hal serupa, menurutnya dalam rentang waktu singkat untuk melakukan pembayaran UKT, sangat membebani.
“Biasanya waktu untuk pembayaran sekitar sebulanan lebih, untuk mahasiswa yang ekonomi keluarganya nggak stabil, dalam kurun waktu yang lebih singkat ini keberatan,” katanya.
Ditambah dengan pendapat Nedia Sawaya (Ilmu Adm. Negara’22). Ia menyarankan agar pihak kampus dapat menimbang ketetapan jadwal pembayaran UKT agar rentang waktu kembali seperti semula.
“Seharusnya pihak kampus lebih mempertimbangkan lagi, pastinya banyak mahasiswa yang keberatan juga dengan percepatan pembayaran UKT,” sarannya.
Berikut Jadwal Pembayaran UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 dari Semester sebelumnya.