teknokra.co : Untuk mencegah terjadinya pencurian motor, Satuan pengamanan (Satpam) Unila melakukan pemeriksaaan di pintu terpadu terhadap para pengendara motor yang melewati jalur yang menuju FP, FT, FEB, FH, FISIP dan jalur menuju FKIP, FMIPA, FK. Pemeriksaan ini diberlakukan mulai hari ini, Selasa (03/01) dari pukul 17.00 sampai 22.00 WIB dan akan berlaku sampai seterusnya.
Pemeriksaan di pintu terpadu merupakan perintah langsung dari rektor Unila Prof. Hasriadi Mat Akin sebagai salah satu hasil rapat antara wakil Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, tim keamanan Unila, dan BEM U KBM UNILA, Minggu (29/12).
Selaku komandan Satpam Unila, Safe’i menjelaskan bahwa setiap pengendara yang masuk harus memiliki STNK dan akan di cek ketika dipintu keluar, “ bagi para pengguna motor yang tidak membawa STNK dan apa bila tujuannya tidak jelas tidak dibolehkan masuk Unila,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bagi mahasiswa yang akan melewati pintu terpadu melebihi pukul 22.00 WIB harus menunjukkan surat keterangan berdasarkan kepentingannya, misal surat dari Ketua Jurusan apabila keluar untuk kepentingan jurusan atau fakultas, surat keterangan BEM apabila keluar untuk kepentingan BEM dan bagi mahasiswa yang tinggal di rusun harus menujukkan surat keterangan dari Satpam apabila ingin keluar.
Dalam pelaksanannya tim keamanan mangaku mengalami kendala seperti adanya mahasiswa yang marah ketika diminta menujukkan STNK dan banyaknya mahasiswa yang tidak membawa STNK sehingga antrean menjadi panjang.
Salah satu mahasiswa pengguna motor yang tidak membawa STNK, Diana (Kedokteran’16) mengaku belum mendapat informasi terkait pemeriksaan dipintu terpadu sehingga dia tidak membawa STNK, ia mendukung dan berharap pemeriksaan ini terus berlanjut.
laporan : Tuti Nurkhomariyah
Editor : Ariz Nisrina
Bagus dong ini kan yg diinginkan semua mahasiswa yg ingin unila aman nyaman ini sudah dilakukan jdi jgn protes dan ikuti aturan yg ada.
Kalo.aman kita juga tenang jdi ikuti aturan yg sudah ditetapkan ini jga buat kebaikan kita semua ok