Seminar Daerah PPKn FKIP Unila Angkat Tema Kearifan Lokal di Tengah Tantangan Modern

Foto : Rilis/ Seminar Daerah program studi (prodi) PPKn Universitas Lampung (Unila)
73 dibaca

Teknokra.co: Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melangsungkan seminar daerah tahun 2026 bertema “Kearifan Lokal sebagai Pilar Etika dan Pedoman Sosial dalam Menghadapi Tantangan Kehidupan Modern” di Aula A FKIP Unila pada Sabtu (20/6).

Kegiatan yang merupakan proyek Mata Kuliah Hukum Adat mahasiswa PPKn angkatan 2023 ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai kearifan lokal dan hukum adat Lampung sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat di era modern yang terus mengalami perubahan sosial dan budaya.

Seminar menghadirkan dua narasumber utama, yakni PYM SPDB Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 Kepaksian Pernong Lampung, serta Prof. Admi Syarif, akademisi yang memberikan perspektif ilmiah mengenai eksistensi dan relevansi hukum adat dalam kehidupan masyarakat kontemporer.

Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Adat Program Studi PPKn FKIP Unila, Abdul Halim, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman akademik yang lebih komprehensif kepada mahasiswa.

“Dalam kurikulum Program Studi PPKn terdapat Mata Kuliah Hukum Adat yang bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai norma, nilai, dan sistem hukum yang hidup dalam masyarakat adat. Melalui seminar ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari konsep secara teoritis di kelas, tetapi juga memperoleh wawasan langsung dari tokoh adat dan akademisi yang memiliki kompetensi di bidang hukum adat Lampung,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 Kepaksian Pernong Lampung menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Lampung sebagai identitas budaya yang diwariskan kepada generasi muda. Menurutnya, kearifan lokal tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai pedoman etika dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern.

Sementara itu, Prof. Admi Syarif menjelaskan bahwa hukum adat masih memiliki relevansi yang kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menegaskan bahwa hukum adat merupakan bagian dari kekayaan hukum nasional yang dapat menjadi sumber nilai dalam pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan berkarakter.

Seminar berlangsung secara interaktif dan diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pelestarian adat dan budaya Lampung. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai tantangan pelestarian kearifan lokal di tengah arus globalisasi.

Melalui kegiatan ini, Program Studi PPKn FKIP Universitas Lampung berharap mahasiswa mampu memahami peran strategis hukum adat dan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat, sekaligus menjadi generasi muda yang berperan aktif dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa di era modern.

Exit mobile version