Soroti Ketimpangan Pendidikan, ALM Lakukan Aksi Demonstrasi

Foto : Teknokra/ Andre Sumanto Lumban Gaol
49 dibaca

Teknokra.co : Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan (ALM) melakukan aksi demonstrasi bertajuk “Gelap Gulita Pendidikan Indonesia” di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin, (23/2). Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan pendidikan yang dinilai masih jauh dari kata adil, merata, dan transparan.

Dalam orasinya, demonstran menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia, khususnya di Lampung, masih menyisakan banyak ketimpangan, mulai dari persoalan biaya pendidikan, kesejahteraan guru honorer, hingga polemik legalitas sekolah.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila), Aditya Putra Bayu, yang menjadi salah satu koordinator aksi, menyampaikan bahwa demonstrasi kali ini secara khusus difokuskan pada isu pendidikan.

“Kali ini kami fokus pada isu pendidikan. Ada enam tuntutan utama yang kami bawa,” ujarnya di hadapan peserta aksi dan perwakilan DPRD.

Aditya menjelaskan enam poin tuntutan Aliansi Lampung Melawan, yaitu sebagai berikut.

1. Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama negara.

2. Mewujudkan pendidikan gratis tanpa syarat dan tanpa diskriminasi.

3. Menjamin transparansi dan realisasi nyata anggaran pendidikan.

4. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini dinilai terpinggirkan.

5. Memindahkan siswa SMA Siger Bandar Lampung ke sekolah yang memiliki legalitas resmi dengan jaminan beasiswa penuh.

6. Mendorong regulasi pajak progresif yang dialokasikan untuk anggaran pendidikan.

Menurut Aditya, pendidikan tidak boleh menjadi komoditas, melainkan hak dasar yang wajib dijamin negara.

“Perjuangan kami tidak akan padam. Kami akan terus mengawal isu pendidikan, baik di Lampung maupun di tingkat pusat, karena masih banyak persoalan yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Aliansi mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemerintah dan DPRD untuk menunjukkan langkah konkret atas tuntutan tersebut. Jika tidak ada kejelasan implementasi, mereka mengancam akan kembali turun dengan massa yang lebih besar.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, yaitu Ahmad Giri Akbar, turut hadir menerima langsung aspirasi dari perwakilan mahasiswa bersama jajaran Komisi V dan Dinas Pendidikan.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa DPRD Lampung menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan berkomitmen untuk mengawal proses implementasinya.

“Aspirasi yang teman-teman sampaikan tentu untuk kepentingan bersama. DPRD sebagai lembaga pengawas akan memastikan ini kami kawal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak diambil tanpa kajian akademis. Namun, DPRD tetap membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai belum tepat sasaran. Menurutnya, tahapan implementasi akan berada di ranah Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan, sementara DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara intensif, terutama dalam kurun waktu 3×24 jam sebagaimana disepakati.

“Namun seluruh kebijakan itu, teman-teman, tidak pernah DPR atau pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan kebijakan tanpa kajian. Siapa yang melaksanakan kajian-kajian itu? Keluarga-keluarga kita, dosen-dosen kita semua yang melakukan juga kajian tersebut. Dari poin-poin yang disebutkan tadi, kami akan kawal kebijakan, aspirasi teman-teman untuk bisa diimplementasikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, menyoroti persoalan pendidikan gratis, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyebut bahwa beberapa poin tuntutan mahasiswa sebenarnya telah menjadi perhatian dan pembahasan sebelumnya di internal komisi. Ia menyampaikan bahwa tahun ini uang komite untuk SMA dan SMK negeri telah dibebaskan sebagai bagian dari kebijakan pendidikan gratis.

“Memang kemampuan fiskal kita saat ini baru bisa mengakomodir SMA dan SMK negeri. Namun kami terus mendorong evaluasi anggaran pendidikan agar lebih optimal,” ujarnya.

Yanuar juga menyoroti persoalan SMA Siger Bandar Lampung yang menjadi salah satu tuntutan mahasiswa. Menurutnya, Komisi V telah memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas kronologi dan legalitas sekolah tersebut.

“Kami tidak ingin anak-anak menjadi korban. Jika tidak memiliki legalitas formal, maka harus ada solusi konkret bagi siswa yang sudah terlanjur masuk,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan teknis, termasuk ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel), perlu diselesaikan secara administratif agar tidak melanggar regulasi kementerian.

“Kita memiliki peraturan dari Kementerian yang tidak memperbolehkan penambahan rombongan belajar (rombel) di tengah jalan. Hal ini juga harus dijelaskan secara rinci, termasuk bagaimana mekanisme rekrutmen ke depan agar lebih konkret. Jika memang harus dihentikan, maka kita harus memastikan bahwa anak-anak yang sudah terlanjur masuk tetap dapat kita akomodir dengan baik,” tambahnya.

Selaras dengan Yanuar, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yaitu Thomas Americo mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp129 miliar untuk membantu penggantian uang komite di sekolah. Anggaran tersebut akan disalurkan secara bertahap per triwulan guna memastikan sekolah tidak lagi membebani siswa dengan pungutan komite.

“Sekadar tambahan, tahun ini Pemprov menganggarkan Rp129 miliar tambahan untuk Dinas Pendidikan dalam rangka membantu sekolah menggratiskan siswa. Yang tadinya sekolah memungut uang komite, maka nanti mulai Maret, insya Allah, akan digunakan secara bertahap per triwulan anggaran bantuan daerah sebesar Rp120 miliar untuk mengganti uang komite tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebut guru honorer paruh waktu kini menerima gaji sebesar Rp 2,4 juta per bulan dan guru honorer penuh waktu menerima gaji hampir tiga juta per bulan, serta tenaga teknis memperoleh Rp 1,5 juta per bulan. Thomas berharap akan ada juga kebijakan pusat terkait guru paruh waktu bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK.

“Seluruh guru honorer telah diangkat, baik itu penuh waktu maupun paruh waktu. Untuk yang paruh waktu, alhamdulillah khusus guru sudah digaji Rp2,4 juta setiap bulan. Ini merupakan atensi khusus, termasuk kebijakan khusus bagi tenaga teknis lulusan SD, seperti satpam dan lainnya, yang digaji Rp1,5 juta per bulan. Mudah-mudahan ke depan kita dorong agar semua yang paruh waktu bisa sesuai dengan kebijakan pusat dan, dengan doa kita bersama, bisa diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam wawancara ia kembali menyampaikan bahwa total tambahan anggaran tahun ini mencapai sekitar Rp129 miliar yang dialokasikan untuk berbagai program, seperti Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), pengganti uang komite, program Lampung Mengajar, hingga kelas cangkok bagi siswa kurang mampu berprestasi.

“Tahun ini alhamdulillah Dinas Pendidikan mendapat tambahan anggaran dari Pemprov Lampung sebesar Rp129 miliar untuk BOPD, pengganti uang komite, Lampung Mengajar, kelas cangkok, dan vokasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Program kelas cangkok akan ditempatkan di SMA unggulan di Bandar Lampung untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari daerah terpencil.

“Kelas cangkok diperuntukkan bagi siswa kurang mampu namun berprestasi dari Pesisir Barat, Way Kanan, dan Tanggamus untuk bersekolah di sekolah unggul di Bandar Lampung. Setelah lulus SMA, insya Allah mereka kami dorong melanjutkan ke perguruan tinggi,” tambahnya.

Terakhir, Thomas menjelaskan bahwasanya untuk kelas unggul menerima bantuan sebesar Rp16.000 per siswa, sedangkan kelas reguler sebesar Rp500.000 per siswa yang dikalikan jumlah siswa di masing-masing sekolah dan dibantu oleh pemerintah provinsi. Proses pencairan disebut sudah berjalan, termasuk pembayaran gaji, serta ke depan diharapkan pemerintah pusat dapat mengangkat tenaga tersebut menjadi PPPK.

“Untuk kelas unggul Rp16.000 per siswa, sedangkan kelas reguler Rp500.000 per siswa dikalikan jumlah siswa di masing-masing sekolah. Bantuan ini dari pemerintah provinsi dan sudah berproses, termasuk gajinya. Ke depan kami berharap pemerintah pusat bisa mengangkat mereka menjadi PPPK,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + 14 =