Soroti Masa Depan Pers, AJI Bandar Lampung Gelar Catahu 2024

Foto : Teknokra/Andre Sumanto
41 dibaca

Teknokra.co : Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menggelar diskusi publik dan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2024 dengan tema “Menakar Masa Depan Kemerdekaan Pekerja Media di Era Rezim Baru” dilaksanakan di D’jaya House, Kedaton Bandar Lampung pada Kamis, (23/01).

Acara ini menyoroti permasalahan yang sangat serius oleh pekerja media di era kepimpinan Indonesia yang baru. Tahun 2024 menjadi masa kelam bagi pekerja di Indonesia, termasuk pekerja media.

Menurut data kementerian ketenagakerjaan RI, sekitar 80.000 pekerja dari berbagai industri mengalami pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tak terkecuali industri media. Dewan Pers melaporkan 800 pekerja pers di PHK pada 2023 belum termasuk PHL di media lokal.

Di Lampung fenomena PHK ini menjadi sorotan AJI Bandar Lampung, khususnya terkait pemenuhan hak-hak normatif pekerja. Tidak hanya badai PHK acara ini pun menyoroti kekerasan dan pembatasan kebebasan pers, tindak intervensi terhadap kemerdekaan pers, pemerasan sebagai penyakit dunia jurnalistik di Lampung, dan matinya ekspresi akibat pengekangan kebebasan berpendapat.

Dian Wahyu Kusuma selaku Ketua AJI Bandar Lampung mengatakan bahwa laporan catatan akhir tahun 2024 yang harus di publikasikan dimana menyoroti berbagai macam persoalan yang mengancam kehidupan pers dan upaya yang di berikan.

“Jurnalis adalah Pekerjaan paling demokratis. Kita mampu masuk dari segala aspek dan kalangan. Namun bagaimana jurnalis menghadapi pekerjaan di lapangan seperti intervensi, kode etik, dan kekerasan perlu kita cari solusinya,” jelasnya.

Feri Firdaus selaku akademisi Universitas Lampung (Unila) mengatakan bahwa pers mahasiswa yang mengambil jalur jurnalis untuk selalu mengikuti segala alur prosesnya yang diharapkan akan datang potensi yang cemerlang di masa depan dan tidak takut akan ancaman kekerasan serta kesejahteraan yang belum pasti seimbang.

“Jurnalis itu profesi kenabian. Karena nabi membawa kabar seperti itulah tugas jurnalis untuk membawa kabar informasi dan ini sungguh mulia. Tanpa kemerdekaan pers negara ini tidak bisa dikatakan sebagai negara yang demokratis,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 − 2 =