Tidak Ada Lanjutan Keterlibatan Pejabat, Tim Kuasa Hukum Karomani Sepakat Serahkan Ke KPK

Salah satu tim kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko saat persidangan vonis pada Kamis (25/5). Foto : Teknokra/ Sepbrina Larasati
551 dibaca

Teknokra.co : Menanggapi sederet nama pejabat yang kerap disebut dalam persidangan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2022 lalu, tim kuasa hukum Karomani sepakat untuk menyerahkan semua kewenangan pada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko seusai persidangan vonis pada Kamis (25/5).

“Itu kan kewenangan dari KPK gitu ya, pastinya kami menghormati apapun langkahnya nantinya,” ujarnya.

Diketahui Karomani sempat menyebutkan sejumlah nama pejabat yang terlibat dengan dirinya sewaktu menjadi saksi. Namun, nama pejabat yang banyak disebut itu tidak ada lanjutan pemeriksaan.

Ahmad Handoko menjelaskan, bahwa mereka akan taat dan menghormati proses hukum yang telah berjalan hingga pada putusannya berlangsung.

“Ya tentunya proses persidangan ini hari ini mencapai puncak untuk di tingkat pertama, tadi sudah putusan sudah disampaikan oleh majelis hakim. Pertama-tama kami juga menghormati apapun putusan dari majelis hakim yang memeriksa pekara, apapun itu putusannya tentunya kami akan taat dan akan menghormati,” ujarnya.

Beliau juga menjelaskan akan mendiskusikan hasil putusan majelis hakim yang kemudian ditetapkan langkah selanjutnya bersama Karomani.

“Kemudian langkah ke depannya tadi sudah sedikit kita bicarakan dengan Prof. Karomani bahwa kami akan berdiskusi lebih mendalam langkah kedepannya akan seperti apa terhadap putusan yang demikian,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − eleven =