Tolak Eksploitasi Tanah di Papua, Mahasiswa Turun Aksi

202 dibaca

Teknokra.co : Suara teriakan mahasiswa meramaikan jalan Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung. Di sudut jalan ada gang kosong yang diisi motor mahasiswa yang berkumpul untuk melakukan aksi.

Ketika orang yang sibuk dengan aktivitas di jalanan pasti terheran-heran melihat mahasiswa yang melakukan aksi mengelilingi Tugu Adipura Kencana dan hal yang melatarbelakangi aksi tersebut.

Berawal dari diskusi yang dilakukan Mahasiswa Pecinta Alam Lampung, untuk melakukan gerakan peduli dengan keadaan
yang sedang terjadi di Papua, akhirnya dari diskusi tersebut terbentuk Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) pada
hari Jum’at (7/6).

Aksi pertama dilakukan di tugu Adipura kencana Tanjung karang pusat pada hari Minggu (9/6). Aksi simbolis tersebut massa aksi dengan berdiam diri di keramaian car free day dengan mulut tertutup lakban dan memegang poster.

Karna aksi itu dirasa belum cukup akhirnya AMPL melakukan kajian dan diskusi untuk menentukan poin tuntutan yang berlokasi di sekret Ikmapal pada pada Rabu (12/6).

Pada Kamis (13/6) melakukan konsolidasi untuk menentukan teknis aksi dan hasil akhir dari kesepakatan di Balai Rektorat Universitas Lampung, dengan menghasilkan 6 poin tuntutan yang berbunyi :

1. Menuntut Mahkamah Agung untuk mencabut izin PT IAL di Boven Digoel

2. Menuntut PTUN Jakarta untuk menolak gugatan PT SAS

3. Mengutuk dan menolak segala bentuk aktivitas perusahaan yang merusak lingkungan di Indonesia khususnya di Papua

4. Menuntut pemerintah untuk mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat

5. Menolak segala bentuk eksploitasi sumber daya alam (SDA) di Papua

6. Menuntut pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) dan memperjelas kedudukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA).

Aksi lanjutan pun dilakukan di Tugu Adipura untuk kedua kalinya, dengan massa aksi yang lebih banyak lagi pada Sabtu (15/6), walaupun aksi tersebut sempat mendapat imbauan melalui pesan di media dari kepolisian dengan alasan tidak dapat mengawal tetapi aksi tersebut tetap dilanjutkan.

Juru bicara gerakan aksi, Kristinus Bobii mengungkapkan jika gerakan tersebut tidak akan menjadi akhir perjuangan mahasiswa karna masih banyak isu lingkungan yang perlu diangkat untuk mendapatkan respon langsung dari pemerintah.

“Karna mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat, kita harus kawal terus isu-isu tentang lingkungan” kata Bobii.

Menurut Koordinator lapangan aksi, Muhammad Riyo Yudistira atau yang kerap disapa Banyu menambahkan, jika AMPL tersebut akan terus berlanjut karena isu lingkungan menurutnya merupakan isu yang berkaitan dengan dunia terkhusus Indonesia.

“Isu lingkungan yang ada di bumi Pertiwi kita ini khususnya di Indonesia ini akan kita perjuangkan” Tambah Banyu.

Aksi tersebut ditutup dengan mengumpulkan tanah dari tiap perwakilan massa aksi dan tanah itu akan dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA) dan pemerintah terkait.

Exit mobile version