Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Aliansi Lampung Melawan Turun Aksi

Foto : Teknokra/Andre
67 dibaca

Teknokra.co : Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi simbolik di depan kantor DPRD Provinsi Lampung pada Jumat (3/1). Aksi ini menjadi wujud kekecewaan terhadap pemerintah pusat.

Massa yang tergabung dalam aliansi tersebut berasal dari Universitas Lampung (Unila), Universitas Malahayati (Unmal), Universitas Bandar Lampung (UBL), Darmajaya, Poltekkes, Polinela, dan Cefada. Tak hanya mahasiswa, aksi ini juga melibatkan berbagai lembaga, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Forum Literatur (Forlit), dan Social Movement Institute (SMI).

Koordinator aksi, Muhammad Bintang Ramadhan, menyampaikan, bahwa aksi ini merupakan hasil dari dua kali konsolidasi eksternal yang menghasilkan tiga tuntutan utama:

1. Menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

2. Menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi oleh aparat negara.

3. Menolak penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Yang pertama, kami menuntut penolakan kenaikan PPN 12 persen serta mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU No. 7 Tahun 2021. Kedua, kami meminta penghentian tindakan represif dan kriminalisasi oleh aparat. Ketiga, kami menolak penerapan opsen pajak kendaraan bermotor,” jelas Bintang.

Bintang menegaskan, aksi ini tidak ditujukan untuk menuntut DPRD Provinsi Lampung, melainkan sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah pusat.

“Aksi ini bukan untuk DPRD, tetapi bentuk simbolik atas penolakan dan kekecewaan terhadap institusi pemerintah,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah segera merespons tuntutan aliansi, terutama dengan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU No. 7 Tahun 2021.

“Kami berharap Perppu segera diterbitkan karena pokok permasalahan ada pada UU tersebut. Selain itu, kami ingin segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represif oleh aparat dihentikan serta penerapan opsen pajak kendaraan dibatalkan,” harap Bintang.

Bintang menambahkan, jika tuntutan tidak direspons, aliansi kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Tergantung hasil kesepakatan aliansi, apakah akan ada aksi lanjutan atau tidak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 2 =