Unila Kukuhkan 2 Guru Besar Bidang Ilmu Hukum

Pengukuhan Profesor dan Orasi Ilmiah di Gedung Serba Guna (GSG) Unila pada, Selasa (13/6). Foto : Teknokra/ Sintia Enola Tambunan
565 dibaca

Teknokra.co : Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan 2 Guru Besar dalam Rangka Pengukuhan Profesor dan Orasi Ilmiah di Gedung Serba Guna (GSG) Unila pada, Selasa (13/6).

2 Guru Besar yang dikukuhkan serta berhasil memperoleh gelar Profesor itu berasal dari Fakultas Hukum (FH) Unila, yakni Prof. Eddy Rifai, dalam bidang Ilmu Hukum Pidana dan Prof. Nunung Rodiyah, dalam bidang Ilmu Hukum Islam.

Keduanya menyampaikan orasi ilmiahnya masing-masing, di depan para hadirin. Prof. Eddy Rifai dengan orasinya berjudul “Membangun Rezim Anti Cyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital”, sementara Prof. Nunung Rodiyah dengan orasinya berjudul “Peran Hakim Peradilan dalam Mewujudkan Keadilan Substantif: Perspektif Hukum Islam di Indonesia”.

Dengan orasinya, Prof. Eddy Rifai mengangkat orasi yang menurutnya memiliki isu yang sangat kuat, dan urgensi yang belum ada di Indonesia.

“Urgensi Cyber Laundering di Indonesia ini belum ada, maka perlu adanya pengaturan,” katanya.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dalam orasinya akan menjadi gagasan yang akan dikembangkan sepenuhnya.

“Kita sudah mulai mengadakan peraturan peraturannya,” ungkapnya.

Sementara itu, orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Nunung, menurutnya bahwa setiap kejadian dan konflik yang terjadi, akan diadili berdasarkan hukum yang ada. Hal itu mengingat identitas Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas penduduknya penganut agama Islam.

“Mengingat kembali identitas Indonesia yang memiliki nilai Pancasila dalam pembuatannya yang di mana sebelum diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai pertama dari Pancasila merupakan sila yang diwarnai dengan ke-Islaman,” pungkasnya.

Exit mobile version