Wartawan Harus Sadar Etika dan Hukum

Foto: Rika Andriani/TEKNOKRA
279 dibaca
Foto: Rika Andriani/TEKNOKRA
Foto: Rika Andriani/TEKNOKRA

teknokra.co: “Menjadi seorang jurnalis, bukanlah profesi yang bebas. Kami (wartawan) harus tetap memperhatikan kode etik jurnalistik dalam proses kerja jurnalistik,” tegas Taufik Wal Hidayat, redaktur surat kabar daerah, Analisa, Kamis (12/5) siang. Alumni Fisip Ilmu Komunikasi ini menyampaikan materi terkait etika profesi jurnalistik pada pelatihan yang diadakan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), di ruang sidang The Z Suites Hotel, Medan. Ia memaparkan, kerja seorang wartawan sangat rentan dengan etika dan hukum.

Selain terikat dengan kode etik, menurut Taufik, wartawan harus memegang teguh asas moralitas, asas demokrasi, asas profesionalitas, serta asas supremasi hukum. Ia menyayangkan banyaknya wartawan yang telah melanggar kode etik. “Sekarang ini media sering melanggar. Contoh sederhana, kasus asusila, seharusnya identitas korban tidak disebutkan dengan jelas,” ungkapnya lagi.

Zuraidah, perwakilan LPM Dinamika UINSU, Medan, menanyakan posisi jurnalisme warga dalam pemberitaan. Menurut Taufik, citizen jurnalism bukanlah karya seorang wartawan profesional. “Terkadang mereka asal mengambil foto kejadian, contoh kecelakaan, terus dikirim ke media untuk diterbitkan. Mereka kurang memperhatikan kode etik jurnalistik,” papar Taufik.

Berbeda dengan Zuraidah, Laila Eprilia peserta dari LPM Gelora Sriwijaya, Palembang, menanyakan permasalahan seorang wartawan yang mengalami dilema terkait pemberitaan. Ia mencontohkan kasus seorang anak yang notabene sebagai wartawan harus membuat berita tentang orangtuanya yang korupsi. Taufik pun kembali menjawab dengan santai, menurutnya jika terjadi hal seperti itu, sebaiknya perusahaan media mengirim wartawan lain untuk meliput kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya konflik batin di dalam diri wartawan yang memiliki hubungan keluarga. “Semua wartawan harus sadar etika dan hukum, wartawan bukan profesi yang bebas. Dan jangan lupa, ketika menulis berita lihatlah substansial dari pemberitaan. Apakah ada manfaatnya bagi pembaca atau malah sebaliknya,” ujar Taufik mengakhiri materi siang ini.

 

Oleh: Rika Andriani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 − 7 =