Jurnal Wajib Bukan Sunah

Ilustrasi: Repro Internet
271 dibaca
Ilustrasi: Repro Internet

“Kelulusan mulai September ini harus membuat jurnal”
“Jurnal ini diharuskan tidak bisa tidak!,”tegas Hasriadi.

teknokra.co: Meski pada Majalah Tempo Edisi 5-11 Maret 2012, Menteri Pendidikan Mohammad Nuh menyatakan tidak ada sanksi bagi mahasiswa yang tak menulis jurnal. Dan kewajiban menulis jurnal hanya untuk meningkatkan tradisi ilmiah di perguruan tinggi. Pembantu Rektor I, Prof Hasriadi Mat Akin tetap mewajibkan mahasiswa yang akan wisuda setelah bulan Agustus untuk membuat jurnal.

Kebijakan Dikti ini memang banyak tidak diindahkan oleh Perguruan Tinggi Swasta. “Namun Perguruan Tinggi Negeri seperti Unila sudah selayaknya menjalankan peraturan Menteri tersebut,” ujar Dosen Proteksi Tanaman

Berawal dari minimnya publikasi karya ilmiah di negeri kita yang hanya menerbitkan 12.871 jurnal pada periode 1996-2010. Dan kini Indonesia mendapat cemohan dari dunia akademik internasional karena hanya di peringkat 65 kalah dari negara tetangga Malaysia dan Singapura yang bisa menghasilkan 53 ribu dan 108 jurnal. Berangkat dari itulah Unila tetap mewajibkan mahasiswanya untuk menaati peraturan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 152/E/T/2012 yang berisi tentang persyaratan kelulusan bagi program strata, 27 januari lalu.

Menurutnya gagasan Dikti ini sangat baik untuk meningkatkan mutu Sarjana Unila. Jurnal ilmiah ini akan diterbitkan secara online sehingga dapat mengurangi plagiat skripsi. Jika melihat kesiapan mahasiswa mungkin mereka belum siap apalagi kebanykan mereka belum secara gamblang memahami jurnal.

Namun jurnal tidak akan menjadi penghambat kelulusan. Mahasiswa pun tidak perlu khawatir dalam pembuatan karya ilmiah ini, sebab nantinya akan ada dosen pembimbing yang mendampingi hingga akhir. Dan pembimbing pasti akan dicantumkan namanya sebagai orang yang bertanggung jawab atas isi karya ilmiah tersebut. Dan karya ilmiah yang akan dibuat ini hanya inti sari dari skripsi yang hanya beberapa lembar untuk dituangkan dijurnal.

Karya ilmiah yang terbit didalam jurnal memang memiliki kriteria tertentu. Namun di Unila sendiri belum ditentukan bagaimana kriteria karya ilmiah yang nantinya akan lolos seleksi masuk kedalam jurnal ilmiah. Dan akan segera dibentuk tim yang menentukan mutu jurnal dan kriterianya. Untuk S2 selayaknya masuk dalam jurnal yang terakreditasi nasional dan S3 internasional, itu tidak sama halnya dengan S1 yang hanya ditargetkan masuk dalam jurnal ilmiah lokal Unila saja.

Jerry Bastian Akutansi 08, ia siap jika diwajibkan untuk membuat jurnal.” Asalkan peraturan Dikti memang benar terealisasi,”ujarnya.

Oleh : Desfi Dian Mustika, Rika Wati

Exit mobile version