Puluhan mahasiswa sejak Rabu (26/10) pagi mendatangi Badan Pelaksana Keliah Kerja Nyata (BP KKN) Unila untuk meminta kebijakan BP KKN mengenai mahasiswa yang belum mendaftar KKN online. Diantaranya 12 orang dari Fakultas Hukum, 4 orang dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), 12 orang dari Fakultas Ilmu Soisal dan Ilmu Politik (FISIP), 2 orang dari Fakultas Pertanian, 4 orang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan 3 orang dari Fakultas Teknik (FT).
Alasan mahasiswa yang belum mendaftar dikarenakan token tidak bisa masuk, masuk di web yang salah, tidak mendapat informasi mengenai pendaftaran dan ada pula yang masih menunggu validasi Kartu Rencana Studi (KRS) dari dosen Pembimbing Akademiknya. Misalnya, Agnes Rachmawati (Ikom ’14) yang menunggu validasi KRS dari pembimbing akademik. “Sebelumnya masih 94 SKS, ketika sudah divalidasi jadi 114 SKS. Ketika saya ingin login gagal terus walaupun sudah dicoba lewat beberapa hp dan laptop,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Nurdin, selaku Sekretaris BP KKN mengatakan akan mengupayakan untuk memfasilitasi mahasiswa yang sudah memiliki token, namun bagi mahasiswa yang belum mendaftar berkas tidak mungkin dapat diakomodir karena pendaftaran sudah ditutup. “Keputusan tidak bisa diambil oleh saya sendiri, kami akan rapatkan dulu. Informasi lebih lanjut akan kami muat di website kkn.unila.ac.id,” ujarnya.
Dalam website kkn.unila.ac.id sudah di informasikan bagi mahasiswa yang memiliki token dan bermasalah dalam pendaftaran online serta yang belum mendaftarkan secara online agar dapat datang ke sekretariat BP KKN Unila pada hari Jumat (28/10).
Laporan: Faiza Ukhti Annisa