Adakan Pelatihan Jurnalistik, UKM-F Mahkamah Sekaligus Kukuhkan Tim Pers

242 dibaca

teknokra.co: UKM-F (Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas) Mahkamah (Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum) Fakultas Hukum Unila mengadakan pelatihan jurnalistik dan pengukuhan tim pers pada Minggu (20/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Tens Space Bandar Lampung ini mengusung tema “Pelatihan Jurnalistik Guna Menakar Kebebasan Berekspresi di Muka Umum”.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mengimplementasikan UUD 1945 pasal 28E ayat 3 tentang kebebasan berpendapat, sedangkan kegiatan pengukuhan tim pers bertujuan untuk mengkritisi situasi dan kondisi di fakultas hukum khususnya.

“Kita melihat kebebasan berpendapat ini sepertinya masi dalam ancaman karena kita melihat diluar sana banyak sekali orang orang yang menyatakan pendapatnya tetapi dikriminalisasi bahkan sampai diintervensi,” ujar Ketua Pelaksana, Ahmad Muflihun (Ilmu Hukum ’19).

Ketua Umum, Muhammad Rafi Mubarak (Ilmu Hukum ’18) berharap setelah diselenggarakannya kegiatan tersebut dapat menjadi jalan kerja sama antara Fakultas Hukum dengan media massa lain.

“Tentu harapannya yang pertama ada sinergi antara media massa seperti Lampost tadi dan teknokra selaku UKM pers tertua di Unila ini, diharapkan bersinergi bersama dengan Fakultas Hukum untuk membangun Unila yang lebih baik kedepannya,” ujarnya.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 20 orang peserta yang dihadiri oleh empat LK (Lembaga Kemahasiswaan) Fakultas Hukum yaitu PSBH (Pusat Studi Bantuan Hukum), Persikusi, BEM FH, dan DPM FH. Masing-masing dari LK tersebut mengirimkan satu delegasi dan 16 lainnya berasal dari anggota UKM-F Mahkamah sendiri.

Selain itu, dalam pelatihan ini juga menghadirkan tiga pemateri yaitu, Abdul Gafur, S.E. (Asisten Kepala Divisi Digital Lampung Post) dengan materi tentang “Jurnalisme”, Bayu Sujadmiko, Ph.D. (Akademisi FH UNILA) dengan materi tentang “Regulasi Pers”, Andre Prasetyo Nugroho (Pemimpin Umum UKPM Teknokra) dengan materi tentang “Teknik Investigasi, Menulis, dan Publikasi Berita”.

Penulis: Syendi Arjuna

Exit mobile version