Aliansi Gerakan Mahasiswa Unila Berdaulat  Menduduki Ruang Rektor Unila

277 dibaca

teknokra.co: Aliansi Gerakan Mahasiswa Unila Berdaulat menduduki ruang rektor Universitas Lampung, Selasa (2/10). Aksi ini akan berlangsung sampai 6  tuntutan mereka terpenuhi.

“Kami di sini sampai Peraturan Rektor No 3 dicabut, Rancangan Peraturan Rektor tentang ormawa dihentikan.  Sampai kapanpun itu, kalau besok tidak ada sidang senat, kami akan tetap menduduki ruang rektor,” jelas Fauzul Adzim selaku Jendral Aliansi Gerakan Mahasiswa Unila Berdaulat.

Dalam aksi ini massa menuntut rektor untuk (1) mencabut peraturan rektor No.3 Tahun 2017  Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi Kepada Mahasiswa Universitas Lampung, (2) menghentikan Rancangan Peraturan Rektor Tentang Organisasi Kemahasiswaan, (3) menghentikan segala bentuk ancaman-ancaman terhadap mahasiswa dalam bentuk skorsing dan DO, (4) menghentikan upaya politisasi kampus, (5) mencopot jabatan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik, (6) serta mencopot jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila.

Dalam mediasi bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,  Prof. Karomani hanya menyetujui poin nomor 3 dan 4. “Poin itu masih berada di wilayah saya, tapi poin 1, 2, 5 dan 6 itu bukan wewenang saya. Hal itu  keputusan senat universitas, SK Rektor, dan keputusan rektor dengan dekan fakultas teknik,” jelasnya.

Sedangkan   Rektor Universitas Lampung, Prof.Hasriadi Mat Akin belum bisa ditemui karena tengah melakukan kunjungan ke pusat mitigasi bencana dalam rangka Workshop Disaster Management di Kansai University of International Studies, Jepang.

Laporan: Tuti Nurkhomariyah

 

Exit mobile version