Teknokra.co : Aliansi Mahasiswa Lampung Melawan melangsungkan konsolidasi akbar di Lapangan Futsal kampus Darmajaya pada Kamis, (2/4). Konsolidasi ini membahas isu nasional dan daerah yang dinilai penting. Hasilnya, disepakati beberapa poin tuntutan sebagai agenda utama aksi yang akan dilakukan pada Selasa, (7/4).
Konsolidasi ini menghadirkan mahasiswa dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Bandar Lampung. Pantauan Teknokra konsolidasi berlangsung pada sekitar pukul 17.04 WIB dengan melibatkan beragam pandangan untuk mencapai kesepakatan bersama.
Ahmad Kevin Jonathan, selaku Jendral Lapangan terpilih mengungkapkan bahwa isu yang telah didiskusikan memiliki nilai penting untuk disuarakan.
“Menurut saya, ini penting. Melihat kondisi negara kita, apalagi setelah kejadian terhadap aktivis kemarin, itu sudah merupakan pelanggaran keras. Kalau kita biarkan, sampai kapan kita takut terhadap pihak-pihak di atas,” ujarnya.
Dalam diskusi, mahasiswa merumuskan tuntutan yang berfokus pada kasus Andrie Yunus dan persoalan daerah. Pada isu nasional, terdapat tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak agar kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum serta dikenakan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.
2. Menuntut agar aktor intelektual di balik kasus tersebut dibuka secara transparan kepada publik.
3. Mendesak penghentian tindakan represif aparat serta praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.
Sementara itu, pada isu daerah, mahasiswa juga merumuskan tiga poin tuntutan, yakni:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
2. Menuntut penetapan seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu jabatan maupun posisi politik.
3. Mendesak penyelesaian konflik agraria di Lampung, khususnya di Register 44, Anak Tuha, dan Desa Sabah Balau serta mendorong reformasi agraria sejati.
Ia menambahkan perihal tujuannya supaya tuntutan yang telah dirumuskan untuk aksi dapat terpenuhi.
“Target kami jelas, tuntutan itu harus tersampaikan dan diperjuangkan. Selain itu, kami juga ingin mengajak seluruh elemen mahasiswa di Lampung untuk lebih merapatkan barisan,” tambahnya.
Tak hanya itu, kehadiran berbagai lembaga mahasiswa menunjukkan meningkatnya kepedulian terhadap isu publik. Para peserta menilai bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Lebih lanjut, Kanjeng Wijaya, selaku peserta konsolidasi mengungkapkan alasan utamanya menghadiri konsolidasi tersebut lantaran empatinya terhadap kasus aktivis, yaitu Andrie Yunus korban kekerasan.
“Kami hadir karena melihat kejadian ini sebagai sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Aktivis yang seharusnya dilindungi justru mengalami kekerasan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa isu kekerasan terhadap aktivis menjadi perhatian utama karena dinilai terus berulang dan mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kalau dari yang saya soroti, isu nasional ini penting karena setiap tahunnya aktivis selalu mengalami ancaman. Padahal kebebasan berpendapat itu dilindungi, tapi di lapangan masih banyak tekanan,” tambahnya.
Kanjeng menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh takut dalam menyuarakan kebenaran. Ia berharap gerakan yang dibangun dapat terus konsisten dan mendapat dukungan dari masyarakat luas.
“Jangan pernah takut. Kita semua dilindungi undang-undang untuk menyampaikan pendapat. Terus berjuang dan jangan gentar,” pungkasnya.
