Teknokra.co : Aliansi Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Jasmani (Penjas) Universitas Lampung (Unila) melakukan konsolidasi di Padepokan Judo Unila, pada Minggu (3/11), untuk menuntut keadilan atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) terhadap salah satu mahasiswa Penjas. Dalam konsolidasi tersebut, mereka menghasilkan lima poin tuntutan.
Aliansi ini terdiri dari Mahasiswa Penjas dari berbagai angkatan di FKIP Unila. Aksi ini dilatarbelakangi oleh keinginan mahasiswa untuk mengadakan aksi damai yang meminta keadilan bagi korban yang diduga mengalami pengeroyokan oleh anggota BEM FKIP.
Tomi Saputra (Pendidikan Jasmani’21) sebagai Koordinator Aksi menjelaskan lima poin tuntutan hasil konsolidasi Aliansi Penjas Memanggil, sebagai berikut:
1. Meminta pihak kampus atau dekanat FKIP Unila untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya terhadap kasus pengeroyokan yang dialami mahasiswa Prodi Penjas FKIP Unila.
2. Mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas.
3. Meminta pemeriksaan khusus terhadap BEM FKIP Unila di lingkup internal kampus FKIP.
4. Mengajukan pemberhentian sementara BEM FKIP Unila hingga waktu yang ditentukan.
5. Meminta agar pihak yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap mahasiswa Prodi Penjas dikeluarkan dari kampus FKIP Unila.
Tomi juga menyampaikan bahwa aksi damai akan dilakukan pada Senin, 4 November 2024, mulai pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Padepokan Judo dan titik akhir di Kantor Dekanat FKIP Unila.
“Untuk titik perkumpulan, kami akan memulai di Padepokan Judo, kemudian rute kemungkinan akan berkeliling kampus Unila,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kembali bahwa aksi ini akan dilaksanakan dengan damai dan tanpa kekerasan.
“Kami dari Aliansi Memanggil telah sepakat untuk melakukan aksi damai. Tidak akan ada tindakan chaos atau anarkis sama sekali,” tambahnya.